POLISI NEWS| BITUNG. Pada hari Rabu 14/8/2024 pukul 09.00 wita Polsek Matuari mengamankan dua Pria yang hendak duel maut masing masing lelaki IMH (36), pekerjaan buruh, alamat Kelurahan Manembo-nembo atas yang saat diamankan sedang memegang senjata tajam jenis pisau badik penusuk, dengan lelaki RR (21), pekerjaan tiada, alamat Kelurahan Manembo-nembo atas yang saat diamankan sedang memegang senjata tajam jenis Samurai.
Kedua pria tersebut hendak melakukan duel maut di jalan raya Manembo-nembo atas Kota Bitung depan penampung air pam manembo nembo atas, anggota Polsek Matuari yang mendapat informasi dari masyarakat tentang duel maut tersebut langsung merespon dan bergerak cepat.
Tiga anggota Polsek Matuari dipimpin Kanit Lantas Iptu Sudarmono, Aipda P Ngantung dan Bripka L Suarliak dengan menggunakan mobil patroli langsung ke TKP dan benar saja sesampainya di TKP terlihat dua orang pria sudah siap melakukan duel maut dimana keduanya sudah memegang senjata tajam yang satu memegang Samurai dan yang satu lagi memegang Pisau Badik, kedua pria tersebut langsung diamankan bersama barang bukti sajam kemudian dibawah ke Mapolsek Matuari.
Sesuai interogasi awal didapat keterangan penyebab kedua pria tersebut akan melakukan duel maut yaitu pada saat pelaku lelaki IMH mengendarai kendaraan roda 2 dari arah perum meita dengan tujuan pulang ke rumah di padang pasir manembo nembo atas dekat perumahan sopir setelah sampai di jembatan tol manembo nembo atas datang ojek dari arah polsek matuari menuju perum meita membonceng pelaku lelaki RR dan bertemu di dekat jembatan.
Kendaraan yang di kendarai lelaki IMH dan ojek yang di tumpangi lelaki RR hampir bertabrakan sehingga terjadi salah paham dan saling maki makian, kemudian lelaki IMH mengeluarkan perkataan tunggu kita bale di jembatan situ, dibalas lelaki RR iya kita tunggu, maka pulanglah kedua tersangka tersebut ke masing -masing Rumah dan membawa senjata tajam.
Setelah itu pelaku lelaki RR kembali ke jembatan tol sudah membawa pedang samurai dengan maksud mencari pelaku lelaki IMH, namun tidak di temukan sehingga lelaki RR menyuruh ojek untuk berjalan menuju polsek tepat di tampungan air pam manembo nenbo atas bertemulah dengan lelaki IMH, maka turunlah lelaki RR dengan samurai ditangan dan terjadi adu mulut dgn lelaki IMH yang masih menggunakan helem dan setelah helem dibuka, lelaki RR mengenal lelaki IMH pada saat bersamaan datang anggota Polsek Matuari yang di pimpin IPTU SUDARMONO mengamankan kedua pelaku sehingga pertumpajaan darah akibat duel maut dapat terhindarkan.
Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiana.,SE saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Matuari bersama barang buktinya untuk proses lebih lanjut, sedangkan Pasal yang di langgar adalah Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Jurnalis |Nando