POLISI NEWS | LANGKAT. Dua orang Centeng Kebun Syafii dan Zulkifli berhasil menggagalkan dan mengamankan TBS (18) dan satu buah egrek dari aksi Ninja sawit lokasi blok A sengketa Dusun VII paluh Sipat Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Pelaku pencurian saat di kejar berhasil kabur, Minggu (9/6/24) pukul 16.30 WIB .
Dimana belakangan ini menurut Z Lubis pengelola kebun mengatakan, “Aksi pencurian TBS di Dusun VII Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Langkat. Pelakunya sudah kelewat batas atas aksi pencurian yang meresahkan pemilik kebun dan warga. Ia berharap pada Polres Langkat secepatnya menindak lanjuti laporannya beberapa waktu lalu atas aksi pencurian Sawit di Desa tersebut ” ketusnya.
Kepala Desa Teluk Meku H. Jamaludin ketika dihubungi awak media tidak aktif.
Ditempat terpisah Anggota LSM KPK Langkat, Sumut Sangkot Nasution mengatakan, maraknya pelaku ninja sawit di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan tak terlepas dari pengaruh narkoba yang merusak generasi muda di Desa tersebut. Ia minta Polres Langkat menangkap pelaku maling sawit yang sudah meresahkan warga,” tegasnya.
Jurnalis | Muslim Yusuf