POLISI NEWS | DELI SERDANG. DPP KSMI dan Puluhan warga Dusun 2 Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa gelar aksi demo di depan kantor DPRD Deli Serdang terkait PT Kreasi Kotak Megah (KKM) 2, Rabu (13/04/2022).
Kordinator aksi unjuk rasa Fikri Ihsan Lubis didampingi Sri Wahyuni mengatakan dalam orasinya bahwa, “ Masyarakat hari ini hadir untuk menuntut segera mencabut izin perusahaanPT KKN karena selama ini sudah sangat merugikan masyarakat sekitar, segera adili oknum DPRD Deli Serdang yang membackingi perusahaan KKM 2, dan perhatikan masyarakat di sekitar perusahaan dengan penuhi tuntutan masyarakat,”tegas ihsan.
Sememntara itu Tembe Limbong, SH sebagai pejabat Sekretariat DPRD Deli Serdang menerima aksi massa yang hadir untuk duduk bersama didalam ruangan rapat Komisi II DPRD Deli Serdang untuk membicarakan apa yang menjadi tuntutan warga.
Komisi II DPRD Deli Serdang Sitepu, A.Md dari Fraksi PDI P Komisi IV menampung aspirasi puluhan elemen masyarakat pendemo yang juga terlihat hadir Ketua DPP KSMI (Kepedulian Sosial Masyarakat Indonesia) Sumatera Utara Zulhamri dengan dilakukan pertemuan duduk bersama di ruang rapat tersebut.
“ Saya akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Deli Serdang apa yang menjadi aspirasi ibu-ibu dan bapak-bapak yang sudah datang ke DPRD Deli Serdang pada hari ini,” ucap Timur Sitepu yang saat itu didampingi Tembe Limbong, Kapolsek Lubuk Pakam dan mewakili dari Polresta Deli Serdang.
Fikri Ihsan Lubis Kordinator Tim (Kortim) aksi demo mengatakan, “Kedatangan kami bersama masyarakat yang berdomisili di sekitar PT Kreasi Kotak Megah 2, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mewakili masyarakat sudah dua kali mengikuti hal Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun pengusaha KKM 2 tidak ada sedikitpun menghargai undangan dari anggota DPRD yang notabanenya anggota dewan Komisi II, karena sudah dua kali mereka dipanggil untuk RDP namun sekalipun tidak pernah datang menghadiri undangan tersebut.
Undangan RDP yang kedua pihak KKM 2 tidak hadir beralasan karena perusahaan itu mengadakan vaksinasi massal untuk pekerja, namun setelah kami croschek dan mencari tahu kebenarannya, ternyata perusahaan itu tidak ada melakukan vaksinasi massal yang dimaksud menjadi alasan mereka, terkesan hanya untuk menghindari undangan RDP saja.
“ Ada beberapa minggu yang lalu kami diundang salah satu oknum Anggota Dewan Deli Serdang, mengajak kami untuk bertemu di sebuah cafe di jalan Sultan Serdang, yang disaksikan para media dan masyarakat, ketika dalam pertemuan itu saya bertanya kepada oknum anggota DPRD tersebut, bahwa bapak disini hadir mewakili sebagai anggota dewan atau mewakili perusahaan, beliau menjawab saya disini mewakili perusahaaan, karena anggota dewan tersebut kita ketahui ditugaskan di Komisi III yang bukan dibidangnya, jadi saya menduga bahwasannya oknum anggota dewan yang bukan tufoksinya sudah mengangkangi anggota Dewan yang bertugas di Komisi II, karena oknum Dewan tersebut meminta kepada saya jangan di lanjutkan lagi, nanti untuk anggota dewan komis II akan kami atur, lalu saya mempertanyakan dasar beliau itu apa untuk memberhentikan masalah ini, saya disini membawa atas nama masyarakat,” beber Sri Wahyuni.
Di informasikan, Komisi II sudah pernah melakukan kunjungan kerja di KKM 2 ini, dan banyak pelanggaran yang ditemukan dari hasil kunjungan tersebut, salah satunya, tidak adanya perizinan pembuatan Air Bawah Tanah (ABT), ditemukan tentang keselamatan untuk pekerja tidak sesuai standart keselamatan kerja atau K3, kemudian tantang kebisingan suara mesin diduga KKM 2 tidak mempunyai peredam suara kebisingan mesin, dan CSR yang gak sesuai aturan untuk disalurkan.
“ Pihak KKM 2 itu tidak memperkerjakan masyarakat sekitar, karena kami sudah mendata bahwa pekerja lebih banyak dari luar daerah, jadi kami berharap perusahaan ini mau menerima pekerja dari masyarakat sekitar karena yang berdampak langsung dari perusahaan tersebut,” tambah Ihsan lagi.
Dalam kesempatan itu Timur Sitepu menjawab yang menjadi tuntutan para pendemo terkait adanya terlibat anggota dewan yang terlibat di dalam hal ini, kalau saya katakan, “Apabila dia sebagai aggota dewan hadir pada saat itu berarti dia menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan menjemput aspirasi masyarakat, karena seluruh anggota Dewan itu harus menampung aspirasi seluruh masyarakat Deli Serdang, Pada hari ini saya menampung saudara-saudara sekalian di ruang ini, padahal ini bukan bidang saya, karena saya itu ada di Komisi 4, namun karena saya sebagai anggota dewan yamg kebetulan hari ini yang ada makanya saya yang menampung aspirasi saudara semuanya,” jelasnya.
Masih Timur Sitepu, “ Tapi kalau oknum dewan itu berada dibalik perusahaaan, dengan mengabaikan kepentingan masyarakat, saya akan melaporkannya kepada pimpinan DPRD karena oknum tersebut ketidak berpihakan kepada masyarakat,”tegas Timur.
Disimpulkannya bahwa telah dilakukannya RDP sebanyak kedua kali dan kunjungan kerja anggota dewan komisi II namun hasilnya juga tidak ada solusinya.
“ Jadi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindak lanjuti segera mungkin, karena saya sudah menangkap hasil apa yang disampaikan, bahwa perusahaan itu telah melanggar aturan-aturan yang berlaku dalam mendirikan sebuah perusahaan, karena sudah merugikan masyarakat, saya sangat mendukung apa yang telah dilakukan organisasi ini adalah untuk kepentingan masyarakat, karena sudah menyepelekan pemerintahan Deli Serdang, hasil rapat kita hari ini akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD,”, tutup Timur Sitepu.
Usai rapat pertemuan dengan hasil mediasi bersama di ruang rapat komisi II, seluruh para pendemo membubarkan diri dengan tertib.
Jurnalis | Ari S