POLISI NEWS | DELI SERDANG. PT Nusa Dua Bekala (PT NDP) dan PT Propenas Nusa Dua (PT PND) melakukan pembersihan di areal 20 hektare yang merupakan bagian dari hak guna usaha (HGU) PTPN 2 No. 171 di desa simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu Deliserdang, Senin (12/12/2022).
Hal itu dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan proyek perumahan kota mandiri bekala yang memasuki tahap kedua.
Pembersihan yang dilakukan, termasuk mengosongkan 11 bangunan rumah sederhana yang sudah tidak lagi ditinggali penghuninya (kosong) yang tersebar di empat titik dalam areal tersebut. Meski sempat mendapat perlawanan dari beberapa penggarap, namun pihak PT NDB dan PT PND yang dibantu petugas Satuan Polisi Pamongpraja Deli Serdang, serta diawasai aparat Kepolisian, berhasil mengosongkan rumah-rumah yang berdiri saling berjauhan itu.
Menurut data PT NDB dan PT PND, dari puluhan warga yang semula menguasai areal tersebut sebagai perladangan dan permukiman, hanya tinggal 11 nama lagi yang masih belum bersedia menerima tali asih.
“Padahal yang lain-lain sudah bisa menerima dan meninggalkan areal HGU yang akan dimanfaatkan sebagai pryek perumahan Kota Mandiri Bekala itu,” jelas Direktur PT PND Rizqi Azwaransyah.
Sampai Senin siang, sudah sembilan unit bangunan dibongkar, masing-masing milik Irwansyah, Sartini beru Sembiring, Beru Sembiring, Misto Darianto, Sahrul, Julfikar Hasibuan, dan tiga unit rumah milik Juma Kitro. Dua unit bangunan lainnya adalah milik Aswandi Surbakti dan Chairani beru Karo.
Ditargetkan Senin sore, seluruh bangunan milik penggarap di lahan HGU No.171 kebun Bekala itu sudah bisa dibongkar, sehingga pihak PT PND bisa segera melakukan pematangan lahan untuk pertapakan perumahan tahap II. Sebelumnya ratusan pintu rumah type 30 tahap I sudah diserahkan kepada pemiliknya, termasuk sejumlah pensiunan karyawan PTPN 2 kebun Bekala.
Menurut Rizqi, dalam waktu dekat pihaknya segera mendirikan bangunan rumah tahap kedua yang meliputi perumahan type 36 yang sebagian sudah dipesan peminatnya. ”Secepatnya akan segera kita realisasikan,” jelas Rizqi.
Proyek Kota Mandiri Bekala merupakan proyek kerjasama antara PTPN 2 dengan Perum Perumnas yang memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha kebun Bekala seluas 854,26 hektar. Di areal ini nantinya akan berdiri ribuan pintu rumah berbagai type, yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas permukiman modern termasuk jalur transportasi terintegrasi dengan kota Medan menggunakan transportasi kereta api.
Jurnalis | Ari S