PASURUAN | POLISI NEWS. Polres Pasuruan Kota bersama Instansi terkait menggelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan, Selasa (9/3/2021).
Ops Yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di sepanjang Jl.Dipenogoro Kota Pasuruan, dan para petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau beraktifitas, namun secara bertahap mulai banyak masyarakat yang patuh dan menggunakan masker saat keluar rumah.
IPTU Soekarsono selaku Padal Ops yustisi protokol kesehatan mengatakan ” Ops yustisi ini dilakukan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Pasuruan, bersama TNI-Polri dan Pemerintah Kota Pasuruan, kami tetap akan terus menerus melaksanakan Ops Yustisi ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan,“
Selain mendisiplinkan warga untuk memakai masker, petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Humas Polres Pasuruan