POLISI NEWS |LEBAK. Sejumlah ketua organisasi pers dan pimpinan Redaksi serta wartawan yang tergabung dalam aliansi organisasi pers kabupaten Lebak, gelar rapat terbatas bahas soal komitmen komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak yang dianggap tidak konsisten terhadap keputusan rapat terkait publikasi di media – media Mitra KPU Lebak.
Rapat terbatas tersebut berlangsung di Cafe Cikudalake Jalan Perumahan Cikuda pasir ona Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Ahad (22/9/2024).
Koordinator Aliansi organisasi pers Lebak, Aji, yang juga merupakan ketua JMSI Lebak dalam rapat terbatas ini mengungkapkan bahwa, pihaknya menganggap hal ini bentuk dari ketidak profesionalan komisioner KPU Lebak dalam membuat penyusunan rencana anggaran untuk kegiatan publikasi dalam tahapan penyelenggaraan hajat akbar demokrasi rakyat Lebak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan di laksanakan pada 27 November yang akan datang.
“Ketidak konsistensian para komisioner KPU dalam hal penentuan budget anggaran untuk publikasi iklan ini, menunjukan ketidak profesionalan kinerja mereka sebagai penyelenggara pemilu, sudah beberapa kali rapat koordinasi terkait publikasi yang membahas besaran jasa yang diberikan kepada media – media Mitra kerja yang diwakili oleh para ketua organisasi tetapi pada pelaksanaannya malah tidak sesuai dengan hasil rapat, ini kan jadi pertanyaan buat kami berapa sih nilai sebenarnya biaya publikasi yang bisa diberikan kepada kami sebagai corongnya KPU Lebak yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan?, karena kami juga tidak mau ada masalah pada akhirnya nanti, untuk itu kami sepakat untuk melayangkan surat somasi guna mendapat kepastian dan kejelasan dari KPU Lebak,” tegas Aji.
Hal senada dikatakan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir AlBantani, usai rapat terbatas bersama para ketua organisasi pers ini menyebut, pihak KPU sejatinya memprioritaskan kepentingan media – media Mitra kerja KPU Lebak sebagai corong informasi serta garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan KPU Lebak dalam melaksanakan tahapan – tahapan Pilkada tahun 2024.
“Kalau saya perhatikan dari sejumlah rapat yang saya ikuti bersama KPU Lebak, dalam tatanan retorika sering kali didengungkan oleh ketua komisioner KPU Lebak, betapa kehadiran pers dalam pelaksanaan perhelatan akbar pesta demokrasi Pilkada 2024 ini begitu penting artinya, tetapi patut disayangkan dalam implementasinya saya melihat, kehadiran insan pers dalam semua kegiatan KPU Lebak hanya dianggap sebagai pelengkap saja, tidak ada perhatian serius terhadap para insan pers yang hadir ketika event atau kegiatan berlangsung, beda halnya dengan IO dan artis yang dihadirkan yang notabene sama posisinya sebagai undangan dari KPU Lebak, padahal tujuan menghadirkan artis dan kehadiran insan pers disitu sama derajatnya yakni untuk mempublikasikan kepada masyarakat kegiatan KPU Lebak, saya kira kesuksesan KPU Lebak dalam pelaksanaan perhelatan akbar ini, tidak akan lepas dari peran serta seluruh media yang menjadi Mitra dan terus menerus mempublikasikan seluruh tahapan pilkada tahun 2024 ini,”pungkas Abdul Kabir AlBantani.
Diketahui rapat terbatas aliansi organisasi pers ini menghasilkan beberapa keputusan penting yang diharapkan akan bisa menyadarkan KPU Lebak, kembali ke komitmen awal disaat rapat koordinasi bersama media pada persiapan pilkada tahun 2024 yang diadakan di kantor KPU Lebak akhir Mei 2024 silam.
Jurnalis|Dani Saeputra