POLISI NEWS | ACEH TIMUR – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak mengadakan Kegiatan Sosialisasi Puskesmas Ramah Anak di Puskesmas Idi Rayeuk, Selasa (19/03/2024).
Kegiatan Sosialisasi Puskesmas Ramah Anak ini nantinya akan dilakukan di lingkungan satuan puskesmas dalam Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Dinas P3AKB, Sahminan, SKM, M.Kes. Melalui Kabid Pelindungan Perempuan dan Anak Cut Safrina, SE, Mengatakan Dasar Hukum Penyelenggaraan Kegiatan ini ialah Berdasarkan Pasal Nomor 21 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 mengamanatkan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menjamin terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pengukuran Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menggunakan 24 indikator yang mencerminkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dari aspek kelembagaan dan 5 (lima) klaster substansi tersebut yaitu klaster tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan, yang diukur melalui 6 (enam) indikator dan salah satu indikatornya adalah Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Ucap Cut Safrina.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pelayanan Ramah Anak secara tidak langsung guna meningkatkan status kesehatan anak dengan penekanan pada penerapan pelayanan kesehatan yang disesuaikan pemenuhan hak anak dan pengetahuan petugas yang cukup tentang prinsip prinsip konvensi hak anak, sehingga hak anak atas kesehatan terpenuhi, jumlah anak yang sehat meningkat dan permasalahan kesehatan pada anak menurun.
“Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar 47% masyarakat menggunakan jasa Puskesmas jika sakit, dan sepertiga dari pengguna puskesmas tersebut adalah anak,”terang Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak.
Lebih lanjut Cut Safrina berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi awal komitmen bagi kita semua untuk mendorong dan mewujudkan puskesmas di Kabupaten Aceh Timur dengan pelayanan ramah anak. Apabila semua puskesmas memberikan pelayanan ramah anak, akan memberi kontribusi pada terwujudnya Kabupaten/Kota layak anak nantinya di Kabupaten Aceh Timur, “tutup Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak.
Jurnalis | Khairul