POLISI NEWS | KAB. MAJALENGKA. Program bantuan P3TGAI atau Mitra Cai yang telah diterima kelompok Mitra Cai Saluyu Desa Karangasem,Kecamatan Leuwimunding,Kabupaten Majalengka,Jawa Barat.Sebesar Rp.195 juta yang bersumber dari Kementerian PUPR tahun 2024 ini.
Disinyalir bantuan tersebut di potong sebesar 20 persen atau sekitar 40 juta oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dengan dalih sebagai uang kordinasi untuk pengurus yang mengusung bantuan tersebut.
Demikian disampaikan narasumber terpecaya kepada awak media ini dengan meminta agar identitasnya tidak dibuka.
Selain menyebut adanya dugaan potongan 20 persen,narasumber juga menyebut.
Bahwa yang menjadi ketua kelompok tani atau Mitra Cai Saluyu desa Karangasem yakni Ading.
Dan Ading ini menurut sumber,adalah perangkat desa Karangasem yang menjabat Ambang.
“Yang menjadi ketua kelompok tani atau Mitra Cai Saluyu itu Ading padahal dia itu perangkat desa.Seharusnya yang menjadi ketua kelompok ya masyarakat biasa bukan perangkat desa,”ujar narasumber.
Selanjutnya sumber menyebut,jika oknum yang memotong bantuan 20 persen dari bantuan P3TGAI.Yakni orang yang mengaku sebagai pengurus yang mengusung bantuan tersebut.
“Potongan 20 persen itu dikoordinir oleh salah satu oknum kuwu yang berada di wilayah Leuwimunding.Dan secara kebetulan oknum kuwu tersebut juga dapat bantuan P3TGAI atau Mitra Cai,”paparnya.
Namun sejauh ini narasumber belum memberikan identitas oknum kuwu yang jadi kordinator potongan 20 persen tersebut.
Namun narasumber berjanji akan membuka identitas atau nama kuwu yang dimaksudnya.
“Nanti akan saya sebutkan nama kuwu yang jadi kordinator potongan 20 persen itu”,ucap narasumber.
Sementara itu,wartawan media ini berusaha untuk konfirmasi kepada Ading perangkat desa Karangasem yang menjabat sebagai Ambang,Sabtu (23/11/2024).
Namun hingga ini diterbitkan Ading tidak mau memberikan jawaba atas pertanyaan awak media yang dikirimkan ke nomer Whats Appnya.
Jurnalis | Arif A.Rifai