POLISI NEWS | KARAWANG. Demo aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Buru dan Petani di depan kantor Bupati Karawang, menuntut pencabutan undang -undang Omnibus Law. Kamis tgl (19/5/2022) Pukul 11.30 WIB.
Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Diki mengatakan, “Dalam aksi kali ini terkait mengenang kejatuhan Presiden Suharto pada taggal 21 Mei 1997 sekaligus melawan undang undang Omnibuslaw agar segera dicabut oleh legislatif. Selain itu juga melawan kenaikan harga bbm, sembako termasuk gas dan upah murah.,”imbuhnya.
Masa aksi yang datang direncanakan 500 mahasiswa dan para mahasiswa masih terus berdatangan menuju kantor Bupati. Kami sudah berkoordinasi dengan teman mahasiswa Karawang UBP, UNSIKA, dan SEPETAK (Serikat Pekerja Tani Karawang).
Dalam aksi yang dilakukan di depan Kantor Bupati Karawang para mahasiswa dan Sepetak minta kepada anggota Dewsn mencabut Undang undang Omibuslaw segera dicabut. Dan turunkan harga sembako yang telah membebani rakyat.
Jurnalis | Asman | Agus