KAB. BANDUNG | POLISI NEWS. Pukul 09.00, Kamis 18/02/2021 Februari Danramil Kapten Inf Dedi Rusyana jajaran Kodim 0624/ Kab. Bandung bersama gugus Tugas desa Cikalong (Kades, Babinsa & Bhabinkamtibmas) melaksanakan himbauan protkes sambil membagikan masker kepada warga masyarakat padat pemukiman & juga berkunjungan kepada warga a.n. Sdr Endang (35) yang terpapar covid-19 dengan penyakit penyerta HIV memberikan bantuan berupa sembako, beras 25 kg, mie instan 1 dus & telor 5 kg beralamat di Kp.Babakan RW 02/01 terlihat jajarannya koramil beserta seperangkat desa di bawah Binaan Sertu Agus Rahayu sebagai Babinsa Desa Cikalong yang hadir dalam giat tersebut.
Danramil 2409/Banjaran Kapten Inf Dedi Rusyana menyampaikan ” sangat optimis dengan adanya Posko terpadu tingkat desa akan lebih efektif utk melaksanakan pengawasan terhadap masyarat sampai tingkat RT/RW, kami selaku Koramil melaksanakan tugas dari Komando atas ikut andil dalam upaya mencegahan penyebaran wabah virus covid 19 untuk tujuan motong mata rantai agar tidak menambah korban yang tepapar,”
” Kami dengan kepala desa cikalong Sdri. ibu Iis beserta sat Pol PP meninjau secara langsung yang dihadiri juga oleh Dokter Puskesmas Cikalong A N. Oval untuk mengecek warga masyarakat yang terpapar sekaligus dengan memberikan sembako kepada warga yang terpapar, Allhamdulillah berkat berkomunikasi dengan Sertu Agus Rahayu dengan sigap dan cepat tanggap selaku Babinsa desa Cikalong sinergi dengan Kepala desa adanya posko siaga terpadu Skala Mikro.”
Tambah Danramil disampaikan juga ke tingkat RT dan RW berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan yang bertujuan memotong mata rantai Covid -19, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat” tandas Danramil Kapten Inf Deddy.
Iis Rohimah sobana A.md. selaku Kepala desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danramil bersama jajaranyan yang sudah memberikan bantuan perhatian tehadap warga kami yang terpapar berterimakasih khususnya TNI intinya tidak bisa berkata – kata yang penting dengan kita niat baik menjadi amal ibadah untuk kita semua yang diberikan kepada warga kami berupa sembako yang diberikan oleh Danramil,” ujar Iis.
Sekitar pukul 13.58 WIB, Danramil bersinergi dengan Polsek Cimaung, menerima laporan warga masyarakat setempat adanya kegiatan yang bekerumunan bertepatan di wilayah Kp. Pasir Haur, Kapten Inf. Deddy selaku Danramil 2409/Banjaran dengan Iptu H. E. Suswara selaku Kapolsek Ciamung melaksanakan penngecekan ke lokasi kegiatan tersebut.
Danramil bersama Kapolsek Cimaung langsung ke lokasi tersebut dan membubarkan berkerumunan & memberikan pengertian kepada ketua penyelenggara kegiatan bahwa kegiatan tersebut melanggar Inmendagri No 3 thn 2021. dan yang bersangkutan memahami, ” tutup Danramil.
Tim Liputan : Wandha