POLISI NEWS | LEBAK. Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, meminta dana desa dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah stunting atau kekerdilan akibat gagal tumbuh yang dialami anak-anak usia di bawah lima tahun.
“Kita meyakini pemanfaatan dana desa secara tepat sasaran dapat menurunkan kasus stunting,” kata Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebak Tuti Nurasiah di Lebak, Kamis. (11/1/24) Lalu.
Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja keras untuk menurunkan kasus stunting yang ditargetkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2024 sekitar 14 persen.
Menurut informasi yang dihimpun di Kecamatan Leuwidamar terdapat dua Desa yang menjadi Lokus Stunting yakni Desa Cibungur dan Desa Nayagati.
Namun Dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Program Stunting Di dua Desa tersebut yang seharusnya dialokasikan untuk program penanggulangan stunting dinilai kurang transapan dan kini mulai mencuat.
Menurut beberapa warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, dana yang seharusnya digunakan untuk program kesehatan masyarakat, terutama untuk penanganan stunting, diduga tidak direalisasikan secara efektif. Beberapa pihak mengklaim bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan lain, menyebabkan ketidakpastian dalam upaya menangani masalah stunting di tingkat Desa mereka.
Dengan kondisi demikian diharapakan Pemerintah terkait untuk turun guna investigasi terkait persoalan ini sebab diduga dua desa tersebut sudah kangkangi aturan.
Sementara masyarakat setempat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Desa Nayagati dan Desa Cibungur Kecamatan Lewidamar terkait Program Stunting. Masalah ini menyorot pentingnya pengawasan yang ketat dalam penyaluran dana publik untuk memastikan bahwa tujuan realisasi dana desa yang ditujukan untuk Program Stunting dapat tercapai dengan efisien dan efektif.
Sementara warga menyatakan Bahwa di desa Nayagati ini Terkesan tidak terarah kenapa Demikian karena kami melihat di satu titik bangunan jalan Hotmix diduga Doble angaran tahun 2023 sudah di bangun dari angaran APBD dengan nilai angaran yang sangat pantastis sekarang di tahun 2024 dibangun lagi dari dana desa lokasi nya sama disitu situ juga kata warga pada hari Jumat (1/6/2024)
“Masih kata warga setempat Padahal masih banyak jalan poros Desa nayagati yang masih belum Tersentuh pembangunan secara total, “tambahnya
Awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak pihak terkait Untuk diwawancari selanjutnya Sampai berita ini ditayangkan awak media masih tahap investigasi mengumpulkan data. Kepada dinas DPMD Kabuten Lebak Banten berharap agar Segara memanggil kedua kepala Desa tersebut guna pungsi agar dapat diketahui penjelasan.
Jurnalis | M Juhri