Dalam Pengarahan Dan Pengecekan Berkas Kelengkapan Calon Penerima Bantuan Insentif Guru Ngaji 

Polisi News326 Dilihat

POLISI NEWS | KARAWANG. Dalam pengarahan dan pengecekan berkas Kelengkapan calon penerima bantuan insentif Guru Ngaji di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (23/12/2024) bertempat di Aula Tanjungmekar.

Ibu Sri Supriyani, S.H Ketua Puskesos Motekar merangkap Kasi Pemerintahan dan PLT Kasi Ekbang mengatakan,  “Kami memberikan pembekalan dan pengecekan berkas Guru Ngaji sebanyak 55 orang,”katanya.

Lanjut, kemudian ia menjelaskan,  “Kriteria guru ngaji yang diperbolehkan memperoleh bantuan untuk pertama wajib mempunyai murid minimal 15 orang, telah bekerja sebagai guru mengaji minimal satu tahun, mempunyai alamat KTP dan domisili Karawang.”

“Selanjutnya menyertakan foto bukti kegiatan belajar mengajar, bukan anggota PNS, TNI dan Polri. Syarat lainnya minimal usia 17 tahun, setelah berkas lengkap maka dilanjutkan tes Wawancara dan Baca Tulis Quran di Aula kelurahan Nagasari Pada Hari Selasa tgl 24 Desember 2024. Pengujinya dari Tim KUA sebanyak 7 orang. Demikian persyaratan Penerima Bantuan Guru Ngaji Tahun Anggaran 2025,”pungkasnya

Jurnalis| Asman S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *