Curi Ikan di Laut Teritorial Indonesia PSDKP KKP Bitung Tangkap Empat Kapal Berbendera Filipina

Headline133 Dilihat

POLISI NEWS |BITUNG. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal asing berbendera Filipina di teritorial laut Indonesia.

Ada empat kapal penangkap ikan yang berhasil ditangkap di perairan Samudera Pasifik, operasi di lakukan secara illegal fishing.

Menurut Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, selain menangkap empat kapal ikan asing, juga diamankan 33 orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Filipina.

Penangkapan dilakukan KMP Hiu Orca 06 dipimpin Kapten Eko Priyono, kini empat kapal di duga tidak mengantongi izin dokumen operasi dan sering melakukan praktik illegal fishing di perairan Samudera Pasifik wilayah Indonesia,” kata Pung dalam konfrensi pers di dermaga pangkalan PSDKP Kota Bitung, Rabu (25/9/2024).

kata Pung, bermula dari informasi nelayan lokal bahwa adanya aktivitas kegiatan illegal fishing di laut Utara perairan Samudra Pasifik, wilayah Indonesia yang dilakukan empat kapal asing berbendera Filipina.

Sebelumnya, kata dia, kapal-kapal ini sering menghindar dari pantauan tim pengawas. Sehingga butuh waktu sepekan tim harus mengendap untuk melakukan penangkapan.Selama sepekan mengendap dan informasi bantuan dari masyarakat pengawas nelayan lokal setempat, kami berhasil menangkap empat kapal asing berbendera Filipina, katanya.

Mantan Kepala PSDKP Kota Bitung ini juga menyampaikan, kapal yang ditangkap terdiri dari dua kapal lampu, satu kapal penangkap dan satu kapal pengangkut.Kapal pengangkut yang bernama Lovie 04 diperkirakan memiliki kapasitas lebih dari 200 GT.

Ia juga menambahkan, keempat kapal itu sudah sering melakukan pencurian ikan di wilayah teritorial perbatasan selama ini. Namun, berkat kegigihan tim di lapangan, sehingga mereka berhasil di tangkap pelaku illegal fishing.

Terkait taksiran kerugian,kapal-kapal ini memuat lebih dari 15 ton ikan dengan total kerugian bisa mencapai tiga ratus miliar rupiah,” ungkap Ipunk.

Ditegaskan, PSDKP akan terus melakukan patroli guna memastikan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia terlindungi,Kapal-kapal asing ini sering keluar masuk wilayah laut Indonesia, karena sumber daya perikanan kita melimpah lebih baik dari negara lain, katanya.

Hasil tangkapan ini, sudah diamankan di dermaga PSDKP Kota Bitung Kelurahan Aertembaga dan akan di proses lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab aparat untuk tegas melindungi kekayaan laut bahari Indonesia, tutup nya.

Jurnalis: |Nando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *