POLISI NEWS | RAJA AMPAT. Sorong Papua Barat Daya. Pasca kejadian beberapa utusan anggota NFRPB tanggal 14 April 2025 lalu dalam rangka mengantarkan Dokumen ke Perintahkan Daerah, yang sempat membuat gempar warga net dan masyarakat PBD, Bupati Raja Ampat segerah mengambil langkah melaksanakan pernyataan sikap dihadapan Media (23/4/2025)
Dalam pernyataan sikapnya di hadapan beberapa Media.
Bupati Raja Ampat memberikan statement dengan ini, saya, Orideko Iriano Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev., selaku Bupati Kabupaten Raja Ampat, menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Penolakan Tegas
Saya menolak dengan keras segala bentuk kegiatan dan pernyataan yang dilakukan oleh saudara Abraham Goram Gaman pada tanggal 14 April 2025 yang lalu, atas nama Negara Republik Federal Papua Barat (NFRPB), dalam rangka pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tindakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan semangat persatuan bangsa.
2. Pernyataan Sikap
Saya menegaskan bahwa Provinsi Papua Barat Daya, termasuk Kabupaten Raja Ampat, adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Seluruh komponen masyarakat Kabupaten Raja Ampat wajib menjaga persatuan dan kesatuan, serta menolak setiap upaya separatisme yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan daerah.
3. Komitmen Bersama
Saya mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masyarakat Raja Ampat untuk bersatu padu mempererat tali persaudaraan, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan menolak segala bentuk ajakan atau gerakan yang memecah belah NKRI.
4. NKRI Harga Mati
Sekali lagi, saya menegaskan: Papua adalah bagian dari NKRI. NKRI Harga Mati.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian seluruh pihak. “Mari kita jaga bersama keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”tambahnya.
Selanjutnya Bupati berharap “Masyarakat tidak terprovokasi oleh oknum atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memecah belah Papua Barat Daya khususnya, dan Papua pada umumnya dari Bingkai Kesatuan Negara Republik Indonesia. NKRI harga mati,”pungkasnya.
Jurnalis | @rpp