POLISI NEWS | BANTEN. Pemusnahan barang bukti Sabu berat 500,289 gram dilakukan oleh Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung di dampingi jajaran Muspida setempat dengan menuangkan narkotika jenis sabu ke dalam panci untuk dimusnahkan di Serang, Banten, Kamis (3/6/2021).
“Pelaku berinisial MI yang menyembunyikan sabu di dalam sepatu sandal namun usahanya dapat digagalkan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.,” ujar Ketua BNN Banten Hendri Marpaung kepada wartawan.
Penyelundupan sabu dibawa dari Medan yang akan diedarkan ke wilayah DKI Jakarta. Akhirnya digagalkan oleh pihak Bea Cukai dan BNN Prov. Banten.
Dalam pemusnahan Sabu berat 500,289 gram dilakukan ke dalam panci berisi air Muspida dan Kejaksaan Banten.
Kepala BNN RI mengatakan bahwa kita akan terus melakukan pemberantasan narkotika dan BNN perlu dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat Indonesia untuk memberantas narkoba.
Media Unit BNN Prov. Banten | Taufik Basari