POLISI NEWS | LEBAK. Menanggapi Pemberitaan yang viral di media Sosial dan media online yaitu terkait dengan pencemaran sungai ciujung yang diduga akibat pencemaran air limbah pabrik kanebo PT.TCI ( Tiger Chamois Indonesia) yang beralamat di kampung Cilukut Desa Cileles Kabupaten Lebak.
Bhabinkamtibmas Polsek cileles Polres Lebak bersama Babinsa Koramil Cileles melaksanakan himbauan kamtibmas kepada para karyawan yang bekerja di PT. TCI pada hari Senin (16/09/2024)
Bhabinkamtibmas Polsek Cileles Polres Lebak Brigpol Tito Mahesa bersama Babinsa Koramil Cileles Sertu TM Lutvi mendatangi karyawan pabrik kanebo yang beralamat di kampung cilukut desa cileles kecamatan cileles kemudian Bhabinkamtibmas juga menemui pihak perusahaan yang pada waktu itu bertemu dengan saudara Renaldi staff HRD PT. TCI, Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas memastikan surat teguran paksaan dari pemerintah kabupaten Lebak apakah sudah diterima dan dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
“Renaldi mengatakan Pihak perusahaan ( PT Tiger Chamos Indonesia) sudah menerima Surat edaran Paksaan pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup dan pada hari ini Senin ( 16/09/2024 ) Karyawan kita kumpulkan untuk kita berikan arahan terkait pemberhentian operasional sementara berdasarkan surat DLH Kabupaten Lebak serta hari ini para karyawan diperintahkan untuk membersihkan area lingkungan mereka bekerja karena mulai besok Selasa (17/09/2024) para karyawan mulai off untuk kegiatan produksi menunggu dari pihak perusahaan yang akan melakukan pembenahan semua fasilitas yang ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.”
Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cileles AKP H.Dadan jumhana mengatakan “Ya pada hari ini Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan kepada karyawan PT.TCI dengan Babinsa koramil cileles yang merupakan respon dari kami aparat hukum setempat untuk menanggapi surat paksaan pemberhentian sementara operasional perusahaan serta aduan permasalahan masyarakat dan pemberitaan yang viral di media online tentang adanya pencemaran air sungai ciujung oleh limbah yang diduga berasal dari PT.TCI.”
Kapolsek juga menambahkan dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaiakan arahan dan himbauan kepada karyawan PT.TCI untuk ikut tetap menjaga harkambtibmas di lingkungan perusahaan maupun di lingkungan tempat tinggal mereka selama dalam masa pemberhetian sementara oleh pihak perusahaan. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar para karyawan bersabar dan berdoa supaya pihak perusahaan cepat membangun dan memperbaiki fasilitas yang ada di perusahaan agar mereka dapat kembali bekerja di PT.TCI.
Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat membangun komunikasi dan membangun kerjasama dengan Insatansi lain serta segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran TNI Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom serta memberi solusi bila memang warga ada permasalahan di masyarakat” Pungkasnya.
Jurnalis | Dani Saeputra