POLISI NEWS | GOWA. Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) nomor 134 tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak infalsi tahun anggaran 2022, DPPA dinas sosial tahun 2022 nomor 361/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H menghadiri penyaluran BLT, BBM, Pemda Tagun 2022 bertempat di Kantor Camat Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (3/11).
Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa H. Abd Rauf Malaganni dan Camat Somba Opu, serta tamu undangan yang hadir.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P saat menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya terus memantau dan mengawasi penyaluran BLT, BBM dari Pemerintah Kabupaten Gowa kepada warga atau keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kehadiran Polri khususnya Polres Gowa tentunya terus mendukung program pemerintah pusat maupun daerah dalam mengawasi dan memantau seperti penyaluran BLT dan BBM ini,” ungkap Kapolres Gowa.
Dirinya berharap, pada penyaluran BLT dan BBM ini dapat terealisasi kepada warga yang menerima bantuan tersebut dapat berjalan aman, nyaman serta kondusif,” harap Kapolres Gowa.
Jurnalis | Samsuddin