Beredar video Penggerebekan Kios Kosmetik Jual Obat Type G, King Naga Minta Kepolisian Turun Tangan

Headline227 Dilihat

POLISI NEWS| LEBAK. Peredaran obat jenis G  di Kabupaten Lebak, sembilan (9) titik sudah berlangsung lama. Namun Polres Lebak daan BNN Daerah tidak mengambil tindakan karena sudah meresahkan masyarakat. Rabu (25/12/2024).

Dorongan masyarakat dan sejumlah sosial kontrol di kabupaten Lebak, bahkan sejumlah media Nasional juga mempublikasikan terkait maraknya peredaran obat type (G) di Lebak, yang berkedok kios kosmetik.

Peredaran obat tersebut tergolong berani dan terbuka, karena ada pembiaran  oleh Aparat Kepolisian dan ada yang membekingi. Sehingga para penjual termasuk bandar merasa nyaman. Ketika awak media berupaya mempublikasikan kegiatan tersebut, tak jarang dirinya mendapat telpon nomer tak dikenal.

Namun seiring berjalannya waktu, peredaran Obat jenis G aktif kembali. Terbukti pada bulan Desember 2024 ini saja, kios penjual obat type G sudah digerebeg oleh masyarakat, salahsatunya di daerah Kampung Lebak Sambel dan Jembatan dua Ciujung Kecamatan Rangkasbitung yang geruduk oleh masyarakat

Parahnya, kios yang baru-baru ini di geruduk sejumlah sosial kontrol berada di keramaian di area alun-alun kota Rangkasbitung, menurut PJS Ketua LSM GMBI Lebak, ini tergolong berani, kegiatan tersebut ada yang membekingi. Dan adanya pembiaran oleh Polres Lebang dav BNN daerah.

“Saya salut sama pengedar obat type G yang berani jualan di kios di tempat keramaian, kayaknya ada yang membekingi ini,”ujarnya.

“Selaku PJS Ketua LSM GMBI Lebak, saya merasa bertanggung jawab untuk memberantas peredaran obat karena saya tidak mau moral dan kesehatan generasi penerus, diracuni oleh para oknum biadab,”tegas Naga.

“Memang pemakai obat  ini, tidak ada sangsi pidana, sanksinya hanya direhab karena melanggar Undang-undang Kesehatan saja, tapi kan efek obat tersebut membuat bego dan bloon karena pemakaiannya tidak sesuai anjuran,”papar Naga.

“Lebih parah jika pemakai tertangkap, terlepas Urine nya positif atau tidak, mereka dipastikan dibawa aparat  untuk selanjutnya direhab, dan orangtua jadi korban harus menebus dengan angka yang fantastis, kalau orang tua punya duit.”keluh Naga.

“Sebagai bentuk pengabdian LSM GMBI Lebak kepada masyarakat, kami akan sisir semua titik peredaran kios obat type G dan saya akan laporkan ke pihak berwajib jika terbukti ada yang membekingi kegiatan tersebut dan saya akan berupaya mencari tau siapa bandarnya.”tutup Naga.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *