Atas Pemberitaan Media, Rumah Sakit Urip Sumoharjo Membantah Membuang Limbah Rumah Sakit

Nasional367 Dilihat

BANDAR LAMPUNG I POLISI NEWS. Kabag Umum Rumah Sakit Urip Sumoharjo Lia Amelia secara tegas mengatakan Rumah Sakit hanya mengumpulkan di tempat, nanti pihak ketiga yang ambil untuk transport atau kelola.

Hal itu disampaikan Lia Amelia saat menggelar pertemuan dengan Wartawan menyikapi pemberitaan salah satu media di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).

Lia Amelia Mengatakan, pertemuan dengan awak media ini dilakukan menyikapi pemberitaan salah satu media tentang dugaan pembuangan sampah medis di TPA Bakung.

“Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini telah membantu dalam pengembangan RS ini. Sebab Publikasi di media jelas sangat berpengaruh dalam membangun opini publik terkait kualitas Rumah Sakit yang berada di Provinsi Lampung,” ujar Lia Amelia.

Dalam pertemuan ini, Lia Amelia juga secara tegas mengatakan tidak anti kritik dan terbuka dengan masukan dan saran dari semua pihak.

“Silahkan beri masukan dan saran agar RS ini menjadi lebih baik.
Mari kita bangun Provinsi Lampung melalui bidang kita masing-masing sehingga Provinsi Lampung yang kita cintai ini bisa lebih maju dan mampu bersaing dengan Provinsi lain. Pada titik ini, peran media sangat penting,” terang Lia Amelia.

Lia Amelia menjelaskan, untuk limbah yang ada di pemberitaan salah satu media tentang dugaan pembuangan sampah medis tersebut seperti bungkusan, obat, slip nota,dan selang infus itu bukan limbah medis melainkan limbah domestik sesuai Permen LH No 56 Tahun 2015,” pungkasnya.

Tim Liputan : M. Syarifudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *