LEBAK, POLISI NEWS. Masyarakat Cikulur Menggugat (AMCM) akan menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) tentang dugaan korupsi program Bansos BPNT Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak kepada Kapolres Lebak, Senin (11/042023).
Lapdu yang di tandatangan Ketua AMCM yang notabene tokoh masyarakat Cikulur Eli Sahroni melaporkan telah terjadi dugaan korupsi BPNT pada realisasi alokasi bulan Januari dan Pebuari hampir sebesar Rp 40 juta dari sebanyak 460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat Sukaharja untuk menegakan hukum dengan azas keadilan.
“Langkah ini untuk meminta penegakan hukum dengan azas keadilan, agar kedepan terciptanya bebas korupsi untuk hak rakyat miskin, “kata Eli Sahroni kepada media ini melalui rilisnya.
Dikatakan Eli Sahroni, selain menyerahkan Lapdu AMCM juga akan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Camat Cikulur, “Selain Lapdu ke Polres Lebak, kami dari AMCM akan aksi unjukrasa di depan kantor Camat, Insya Allah Rabu 13 April selepas Dzuhur,”katanya lagi.
Jurnalis | Dani Saeputra