POLISI NEWS | LEBAK. Aksi unjuk rasa masyarakat Mekarjaya sempet ricuh, tuding menuding antara pendemo dengan kepala Desa Mekar Jaya Lebak Selatan, Kamis 1 Febuari 2024.
Masyarakat Mekar Jaya menuntut kepala Desa agar segera diproses oleh Kejari Lebak. Dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalan rambat beton dan jembatan batuan dari provinsi sebesar 50 juta dan Dana Desa 90 juta pada tahun yang lalu.
Para pendemo juga meminta diusut kasus dugaan pungli pembuatan serat sertifikat PTSL yang seharusnya gratis malah dikenakan biaya sebesar Rp. 250.000 hingga Rp.300.000 per sertifikat di desa mekar jaya satu surat ditebus 250.000.
Menurut Muroh pendemo walaupun sudah membayar tapi juga belum jadi surat sertifikat PTSL yang dijanjikan. Semetara uang DP sudah masuk sebesar Rp 150.000.
Kepala Desa Mekar Jaya langsung menjawab pertanyaan para pendemo tersebut mengatakan, “Iya memang betul ada beberapa surat sertifikat yang belum jadi karena ada kendala dan yang sudah jadi langsung disalurkan oleh pihak BPN Kab. Lebak. Saya tidak tahu urusan yang lain karena sudah ada penyelenggara saat itu,” ujarnya.
“Saya juga bukan anti kritik tidak, melarang aksi unras, kerena itu hak aktivis atau masyarakat sekali pun. Namun saya rasa ada keanehan saja kenapa sampai ada aksi juga di Desa. Dan rekan rekan sudah melaporkan saya ke Kejari Lebak dan sekarang juga masih berjalan prosesnya di Kejari Lebak.
“Kalau seperti ini saya rasa akan mengudang peperangan yang tidak bersalah juga akan ikut campur dalam urusan ini hingga bisa dikatakan pemicu, “ungkap kepala Desa.
Jurnalis | Dani Saputra