POLISI NEWS | KARAWANG. Unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja, FSPMI, KASBIH, SARBUMUSI, KPBI,di depan Kantor Bupati Karawang, Kamis (17/11/2022).
Pengamana dari personel Kepolisian Polres Karawang dan Polsek Karawang Kota di depan Kantor Bupati Karawang. Masa buruh berdatangan dari kawasan yang ada Karawang, sehingga menimbulkan kemacetan yang sangat panjang di jalan A Yani. Dalam aksi para bruh menuntut UMK dinaikan 15%.
Buruh Dasuki mulyana mengatakan, ” Kami gabungan dari seluruh serikat pekerja yang ada di kabupaten Karawang minta agar UMK 2023 Karawang segera dinaikkan. Karena selama ini kebutuhan sangat meningkat bahkan ditambah dengan naiknya BBM. Karena daya beli masyarakat turun,” katanya.
Ditempat terpisah PUT PT Honda Logistik Karya Dirana mengatakan, “Terkait upah kerja minimum Kabupaten 2023 ini kita meminta di atas 15 %, karena selama ini kebutuhan sangat meningkat bahkan di tambah dengan kenaikan harga bahan -bahan pokok yang terus naik, ” ujarnya.
Jurnalis | Asman S | Agus Yunus