POLISI NEWS | LEABK BANTEN. Akibat warga meminta kartu PKH kepada ketua RT Rosid bukannya dikasih Udin ancaman malah Udin diancam rumah akan dibakar atau dirobohkan oleh ketua RT kejadian ini berlangsung Sabtu, 25/09/2022.
AnggotaLSM (Gerakan hak asasi manusia Nusantara) Gerahamtara Sartu dan Rohim saat ketika ke rumah kepala Desa Kadu Rahayu untuk minta konfirmasi terkait intimidasi yang dilakukan oleh RT Rosid kepada Udin.
Ia menerangkan, “Saya tidak tahu kalau RT Rosid ini melakukan pengacaman kepada Udin dan saya pun baru dengar. Besok akan saya panggil kedua belah pihak untuk menelusuri kebenaran nya, ” ucap Kepala Desa Kadu Rahayu.
“Jika ada permintaan surat pernyataan yang dibuat Udin atas ancaman pada dirinyanya maka silahkan tindak lanjuti dengan melaporkan saja ke penegak hukum. Kami sebagai kepala Desa hanya menyaksikan. “ucap Kepala Desa Kadu Rahayu.
Sementara keterangan dari masyarakat tentang oknum RT yang diduga sering mengolektif kartu PKH BPNT yang mendapatkan bantuan tersebut biasa nya kartu PKH BPNT. Ketika ada pencarian RT yang mencairkan saat bukan PKH BNT tapi KPM , “ucap warga Kadu Rahayu
LSM Gerahamtara memita kepada penegak hukum agar menyikapi persoalan ini. Agar kedua belah dipanggil untuk duduk bersama dalam menuntaskan permsalahan ini agar tidak terjadnya KKN dan intimidasi dari oknum pemdes desa Kadu Fahayu
Jurnalis | Dani saeputra