POLISI NEWS | PURBALINGGA. Peristiwa kebakaran menimpa sebuah rumah di Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jumat (13/8/2021). Penyebabnya diduga akibat pemilik rumah lupa mematikan tungku kemudian ditinggal pergi bekerja.
Polisi dari Polsek Rembang Polres Purbalingga yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan TKP. Selain itu, meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolsek Rembang AKP Sunarto mengatakan bahwa peristiwa kebakaran menimpa rumah milik Sofani (55) warga Desa Sumampir RT 10 RW 3 Kecamatan Rembang. Peristiwa kebakaran diketahui pertama kali oleh anak pemilik rumah yang bernama Nia (14).
“Sekira jam 10.00 WIB, anak pemilik rumah mendapati ada kepulan asap di dapur rumah. Mengetahui telah terjadi kebakaran kemudian ia meminta tolong warga setempat,” jelas Kapolsek.
Warga yang berdatangan kemudian berusaha memadamkan api. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran didatangkan.
“Akibat kejadian tersebut bagian dapur rumah korban dan sebagian bangunan bagian belakang berikut isinya hangus terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 50 juta,” jelas Kapolsek.
Dari keterangan pemilik rumah sebelum kejadian istrinya memasak air menggunakan tungku kayu bakar. Beberapa waktu kemudian suami istri tersebut meninggalkan rumah untuk pergi bekerja hingga kebakaran terjadi.
“Penyebab kebakaran diduga akibat tungku yang digunakan untuk merebus air lupa dimatikan,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar waspada terjadinya kebakaran. Pastikan tungku sudah dimatikan sebelum ditinggal pergi bekerja sehingga peristiwa kebakaran bisa dihindari.
Jurnalis | Muhamam | Humas Polres Purbalingga