POLISI NEWS | MUBA. Polres Musi Banyuasin ungkap kasus pada konfrensi pers Akhir tahun di pimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK, SH, MH pada konfrensi pers, Kamis (29/12/2022).
Kapolres MUBA AKBP Siswandi, S.I.K., S.H., M.H Didampingi segenap jajaran dan angotanya , mengatakan” 762 kasus tindak pidana umum berhasil adapun penyelesaiannya 629 kasus, kenaikan 33,5% persen dan pada tahun ini Polres Muba juga menangani sekitar 13 kasus yang menonjol, yakni 4 kasus pembunuhan dan 9 kasus penipuan.
“Adapun Empat 4 kasus pembunuhan ini dilatar belakangi niat pelaku menghilangkan nyawa, mungkin ada masalah pribadi kemudian emosi tidak terkendali hingga melakukan penganiayaan serta melakukan pembunuhan, Kemudian 9 kasus penipuan viral di media publik yaitu masalah arisan bodong, semoga saja bisa dituntaskan tahun ini,” paparnya.
Menurut Siswandi, pihaknya juga berhasil mengungkap 15 kasus ilegal drilling. “Tahun 2021 lalu ada sekitar 18 kasus,” kata dia.
Ia berharap Penjabat (PJ) Bupati Muba, Forkopimda Musi Banyuasin bersama Dandim dan Polres Muba sudah ada regulasi terkait tata klola sumur minyak masyarakat.
“Sehingga ini bisa menambah pendapatan bagi Kabupaten Muba, harapanya semoga tidak ada lagi yang liar, juga akan kawal ujar nya dalam proses pengelolaan.
Jurnalis | Candra G