Info Polres90 Dilihat
banner 468x60

TULUNGAGUNG I Polisi News. Operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19. Dilakukan oleh jajaranPolres Tulungagung, Selasa (5/1/2021).

Dikatakan Nenny, operasi yustisi dilaksanakan setiap hari dan setiap saat. Selain di perkotaan, operasi serupa juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten.

banner 336x280

“Kemarin, Senin (4/1) di wilayah Polsek Gondang. Petugas menyasar warung kopi, tempat masyarakat berkumpul. Di sana terjaring 8 pelanggar prokes. Kita berikan saksi beragam. Teguran lisan, teguran tertulis, fisik berupa push up, dan ditindak dengan blanko Tipiring,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Nenny, setelah dilakukan penindakan pendisiplinan, warga yang melanggar protokol kesehatan dibagikan masker.

“Operasi yustisi protokol kesehatan menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020, Perbup nomor 57 tahub 2020 dan Pergub nomor 53 tahun 2020 tentang Percepatan Penangganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Perekonomian Nasional,” tegas Nenny.

Pihaknya berharap, seluruh masyarakat Tulungagung peduli dan mau mematuhi protokol kesehatan. Yaitu sering cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

“Pandemi Covid-19 masih ada. Dengan disiplin protokol kesehatan, semoga Tulungagung cepat bebas dari wabah virus corona dan bisa kembali ke Zona Hijau” pungkasnya.

Wartawan Jatim : Mujiantono (Humas Polres)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *