Kepala sekolah SDN Hajoran ll Diduga Korupsi Ratusan Juta dari Anggaran dana BOS

Pendidikan593 Dilihat

POLISI NEWS | TAPTENG. SD Negeri Hajoran II sangat memprihatinkan banyak plafon yang jebol, kaca jendela ada yang pecah, lantai berlubang, juga WC sebagian tidak berfungsi dan keadaan sekolah terlalu miris dan banyak yang tidak indah dipandang. Rabu 15/1/2025.

Dari sejumlah narasumber yang tidak berkenan.yang tidak bisa di sebut namanya mengatakan, Kondisi sekolah sejak Risma menjabat sebagai Kepala Sekolah sama sekali tidak ada perubahan, dan malah tambah parah keadaan sekolah tersebut.

Selain diduga korupsi Dana BOS, Risma juga diduga menyunat honor penjaga sekolah yang harusnya menerima Rp750 namun hanya diberikan Rp 400-500 setiap bulannya.

Dari hasil konfirmasi awak media Polisinews.com kepada Kepala Sekolah SD Negeri Hajoran II menyatakan, sejak menjabat dari tahun 2022 dirinya telah melakukan rehab sekolah namun tidak mengetahui jumlah anggaran yang dikucurkan untuk rehab tersebut.

“Dana BOS kami ada Rp 200 juta lebih dari siswa sebanyak 260 orang lebih pak. Saya sudah merehab beberapa lembar seng dan cat ruangan sekolah,” tutur Kepsek Risma.

Risma menjelaskan, Dana BOS tersebut juga diperuntukkan untuk membayar gaji keseluruhan orang honorer dengan rincian, dua orang dengan gaji Rp750 per bulan, dua orang dengan gaji Rp725 per bulan, satu orang dengan gaji Rp700 per bulan, satu orang dengan gaji Rp525 per bulan, satu orang dengan gaji Rp1.350 per bulan. Serta satu orang penjaga sekolah dengan gaji Rp.750 per bulan namun diberikan hanya 400-500 setiap bulannya.

“Kalau honor penjaga sekolah itu sudah ada perubahan pak, gajinya Rp 500 per bulan, sisanya itu saya kasi dengan yang lain, termasuk bendahara itu Rp 500 perbulan,”jelasnya.

Selain itu, Risma juga menambahkan penggunaan dana BOS tersebut juga dipergunakan untuk membangun pagar sekolah sepanjang 16 meter dengan tinggi 1,5 meter.

Namun secara rinci, Kepala Sekolah Hajoran II tidak berani menjelaskan kegunaan sisa uang dana BOS yang diperkirakan ratusan juta rupiah sejak tahun 2022 hingga tahun 2024.

Sementara itu, bendahara sekolah yang diketahui bernama Saldono Sitorus mengungkapkan, setiap dana BOS yang masuk ke rekening sekolah diperintahkan untuk diambil dan hanya menyisakan khusus gaji honorer.

“Kalau soal kegunaan. saya tidak tau karena itu semua kebijakan kepala sekolah. Yang tinggal itu hanya untuk gaji honor tahun ini, sisanya saya tidak tahu. Semuanya hanya mengetahui hanya Ibu kepala sekolah saja. Sedangkan untuk rehab itu saya tidak tau, dan tidak dilibatkan,”ujar bendahara  Saldono Sitorus.

Berdasarkan hal tersebut, jelas diduga kuat ada beberan korupsi dana BOS yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN Hajoran II untuk kepentingan pribadi.

“Dari sejumlah narasumber juga meminta agar Pj Bupati Tapanuli Tengah.sugeng rianta SH MH dan pihak inspektorat untuk dapat menanggapi, “sampainya mengakhirnya.

Jurnalis | Alisama S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *