Pimpinan Perusahaan PT MSM dan PT TTN Melakukan Pemerasan, Permintaan Uang Dengan Mencatut Nama Petinggi Pemkot Bitung

Militer243 Dilihat

POLISI NEWS | BITUNG. Proses pembebasan lahan di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT MSM dan PT TTN, diduga diwarnai oleh tindakan pemerasan oleh oknum pimpinan perusahaan.

Salah seorang pemilik lahan mengungkapkan, bahwa pembayaran lahan yang dilakukan perusahaan tersebut dengan permintaan uang dari oknum berinisial  DS, dengan dalih uang tersebut akan diberikan kepada pejabat tinggi di Kota Bitung.

Pemilik lahan tersebut menuturkan bahwa saat pembayaran lahan, DS, yang ditemani oleh pejabat kecamatan berinisial DR, meminta sejumlah uang sebagai jatah untuk petinggi di kota tersebut. “Pembayarannya sudah selesai, tapi harus ada jatah untuk pejabat Kota Bitung,” kata DS seperti diceritakan oleh pemilik lahan.

Akhirnya, pemilik lahan menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta yang dibungkus dalam kertas koran kepada DS. Namun, setelah salah satu kerabat keluarga pemilik lahan mengkonfirmasi hal tersebut dengan pejabat yang dimaksud, diketahui bahwa pejabat tersebut tidak pernah menerima dana apapun, baik dari pihak penjual maupun perusahaan.

Selain itu, pemilik lahan juga mengaku dipersulit dalam proses pembayaran oleh DS dengan alasan tanah tersebut bermasalah dengan seseorang berinisial GW. Meskipun pemilik lahan menegaskan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa, ia akhirnya menyerahkan lebih dari satu miliar rupiah kepada GW untuk memperlancar proses pembayaran.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya dugaan pemerasan yang melibatkan oknum perusahaan dan mencatut nama pejabat publik, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses bisnis PT MSM/PT TTN. Praktik yang diduga melibatkan pemaksaan ini dinilai mencederai prinsip-prinsip etika bisnis yang sehat.

Robby Supit, seorang aktivis dari Kota Bitung, mendesak PT MSM/PT TTN untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna menyelesaikan persoalan ini. Berikut beberapa saran yang ia berikan kepada perusahaan:

1. Melakukan Investigasi Internal: PT MSM/PT TTN perlu segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan adanya dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pimpinan perusahaan. Jika terbukti, tindakan tegas harus dilakukan untuk menunjukkan komitmen perusahaan terhadap integritas.

2. Menghindari Praktik Tidak Etis: PT MSM/PT TTN harus memegang teguh prinsip etika bisnis dan menghindari segala bentuk manipulasi atau pemaksaan dalam proses pembebasan lahan. Transparansi dan legalitas adalah kunci dalam setiap transaksi.

3. Melibatkan Pihak Berwenang: Untuk memastikan proses yang adil, perusahaan sebaiknya melibatkan pihak berwenang atau pihak ketiga yang independen dalam urusan pembebasan lahan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

4. Edukasi dan Sosialisasi Prosedur: Perusahaan perlu menyosialisasikan prosedur resmi pembebasan lahan kepada masyarakat agar mereka memahami proses yang benar dan tidak mudah menjadi korban permainan oknum.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan besar lainnya akan pentingnya menjaga kejujuran, etika, dan transparansi dalam setiap langkah bisnis yang diambil.

Jurnalis | Nando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *