TNGHS Blok Cimari Hektaran Dijadikan PETI, Kepolisian Segera Tangkap Cukong

Headline152 Dilihat

POLISI NEWS|LEBAK. Maraknya kegiatan Penambang Emas Tanpa Ijin PETI lokasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) blok Cimari blok Muhara Tiga, Desa Ciusul Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak provinsi Banten, diduga luput dari pengawasan Pemkab Lebak, Sabtu 14/9/2024.

Berdasarkan informasi dari sejumlah warga Citorek Tengah yang minta namanya tidak di sebutkan, kepada Awak media ini beberapa waktu lalu mengatakan, “Bahwa masih maraknya kegiatan ilegal mening di lahan TNGHS Cimari blok Muhara 3 (tiga) Desa Ciusul, Karena mereka (para Penambang red) merasa ada yang membackingnya.

“Mereka merasa ada yang Melindungi,diduga oknum aparat Penegak hukum yang mengaku Bertugas di Polsek cikotok dan Cibeber, “katanya.

Oknum Jajat diduga aktor utama mencari keuntungan sebagai penambang (Gurandil red). Kadang mereka bertingkah sombong dan melupakan rasa sosial. Mereka tidak sadar, mendapat uang itu dari hasil ilegal, menambang di Lahan taman Nasional gunung halimun salak (TNGHS). yang dilindungi oleh negara.

Para penambang yang merusak jalan rabat beton lintas Cipanas warung Banten, jalan tersebut merupakan berstatus jalan Provinsi Banten.

Hasil investigasi di lokasi awak media menemukan Jalan Rabat Beton di tambang oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Menurut pengakuan pekerja tambang Juhendar mengatakan, “Kalau pagi saya tutup pakai bebatuan biar gak, ada yang tau,”ucapnya.

“Ia ditugaskan di lokasi oleh oknum yang bernama Jajat dan oknum Dayat Anggota Polisi yang bertugas di Polsek Cikotok, “papar Ulung kepala lobang,

“Iya kang saya disuruh, lebih baik bapak tanyakan saja ke dalangnya aja, itu Jajat sama pak Dayat oknum polisi Cikotok kami haya di suruh,” ucap Ulung kepada awak media polisi news. com malam Jumat, (12/9/2024).

“Selanjutnya tanyakan kepada yang bersangkutan, Utom, Anan Juhendar, Olik, Agus Sumantri alias iman, “imbuhnya.

Dikutip antara.com tahun 2020, Satgas PETI menggelar patroli sejak Kamis (23/1) hingga Jumat di Cimari, Cirotan, Cidandak, Gunung Leutik, Muara Tilu, Bunung Masigit, Pasir Wiru, Sopal, dan Cigadang, semuanya masuk dalam wilayah Kecamatan Citorek. Namun hingga kini PERI makin merajalela yang di beking oknum Polsek.

Jurnalis | M. Juhri | Adang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *