POLISI NEWS | KAB. MAJALENGKA. Terkait dugaan penyelewengan Dana desa sejumlah Kuwu atau kepala desa di kabupaten Majalengka dan Kab. Indramayu dilaporkan ke Dikrismsus Polda Jabar pada Selasa,(3/9/24).
Sejumlah Kuwu yang dilaporkan tersebut ada di dua kecamatan,yakni kecamatan Ligung ,kecamatan Kadipaten dan Kec. Kertasmaya kab. Indramayu
.Sebelumnya tim investigasi dari media ini sudah mencoba menjalin komunikasi dengan ketua forum Kuwu kecamatan tersebut.
Namun mereka sepertinya tidak koperatif sehingga mereka berlanjut dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Jabar.
Arif selaku pelapor terhadap Kuwu yang ada di kecamatan Ligung,Kadipaten dan kertasmaya Desa Jambe dan Jengkok berharap.
Agar penyidik di unit Dirkrimsus Polda Jabar untuk segera memanggil terhadap sejumlah Kuwu yang dilaporkannya.
“Saya harap pihak penyidik di Dirkrimsus Polda Jabar untuk segera menindaklanjuti pelaporan dari kami.Dan kami berharap agar sejumlah Kuwu yang kami laporkan mereka segera dipanggil dan diperiksa bila memang ada indikasinya tindak pidana korupsi nya,”tanda Arif.
Dikatakan Arif,data yang dibawa atau yang dilaporkan ke Polda Jabar.Yakni terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran desa di realisasi dana desa dan bantuan lainnya.
“Kami temukan adanya pengulangan anggaran disatu titik pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.Tapi anggaran cukup lumayan besar dan anggarannya selalu dikucurkan pada satu titik kegiatan tersebut,” jelas Arif.
“Yang lebih menarik lagi,ada salah satu desa menganggarkan untuk pembangunan gedung serba guna.Diangka sampai Rp.700 juta lebih,tapi anggaran sebesar itu hanya membuat TPT dan pengurugan/penimbunan saja,”lanjutnya
Jurnalis | Tim Polisi News