4 Pasang Muda – mudi Terjaring Razia di Penginapan dan Rumah Kos-kosan

Nasional837 Dilihat

PONTIANAK I POLISI NEWS. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak bersama Kodim 1207/BS dan Polresta Pontianak, menggelar Razia di sejumlah Kos-kosan dan tempat penginapan yang berada di wilayah Kota Pontianak, Kamis (14/01/2021).

Selain itu, Tim gabungan yang dipimpin oleh Kabag P3 Pol PP Kota Pontianak Fery Abdi, SH. bersama oleh Bintara Tinggi Staf Operasi Kodim 1207/BS Sertu Amar Yuheri, Propam Polresta Pontianak Bripka Budi, untuk merazia sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di Kota Pontianak.

Adapun Lokasi Razia adalah Richard Hotel Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara, Hotel Metro Perdana Inn Jalan Perdana Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan.

Dalam razia yg digelar Tadi pagi “ Berhasil terjaring sebanyak 4 pasangan muda-mudi dengan jumlah 8 orang yang diamankan, ” kata Kabag P3 Pol PP Kota Pontianak Fery Abdi, SH. Ia menjelaskan mereka yang terjaring rata-rata berstatus sebagai Karyawan disebuah Perusahaan di Pontianak.

“ Ini yang sangat kita sayangkan, mestinya mereka fokus bekerja dengan benar, bukan malah melakukan hal-hal yang melanggar norma,” ujarnya.

Terhadap mereka yang terjaring akan diberikan pembinaan dan surat pernyataan diatas materai agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ucap Fery Abdi, SH.

Fery Abdi, SH juga menambahkan Razia yang dilaksanakan Satpol PP bersama Tim dari Kodim 1207/BS ini adalah wujud dari Implementasi menuju salah satu poin dari Pontianak Tertib, aman, bebas Covid-19 dan Narkoba.

“Sebagai penegak Perda, kami siap mengamankan seluruh kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Pontianak, karena kita juga sangat ingin melihat kondisi di wilayah kota Pontianak ini tetap kondusif, aman dan tentram,” pungkasnya.

Tim Wartawan : Suhedi
Sumber: (Pendim1207/BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *