POLISI NEWS | LEBAK. Kepala desa Cisuren blokir kontak wartawan pada saat konfirmasi soal proyek pembangunan jalan di desa. Padahal peran pers sangat penting demi mengawasi penyaluran dana negara yang di titipkan ke desa-desa,
Kades Cisuren Saat dikonfirmasi soal kualitas pembangunan di desanya malah memblokir kontak wartawan Polisinews.com.
Sepertinya tak ingin di konfirmasi oleh wartawan oknum kepala desa tersebut,
Dalam waktu dekat Dani Saeputra Kepala perwakilan media Polisinews.com daerah Banten akan segara melaporkan oknum kades tersebut ke Dinas DPMD Kabupaten Lebak agar seluruh kades di Lebak profesional menjalankan tugas selaku kades karena pada umum nya kades adalah di pilih oleh rakyat jadi masyarakat wajib mengawasi kinerja kepala desa dimana pun siapa pun kapan pun
Sebelumya Dani Saeputra tujuannya ingin konfirmasi soal pembangunan rambat beton yang berada di desa Cisuren kecamatan Bayah, namun Dani malah dapat perilaku yang tak pantas dari oknum Kades Cisuren.
Pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran Dana Desa diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pasalnya pembangunan jalan rabat beton, diduga mengurangi volume ketebalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Lokasi pembangunan rabat beton di kampung Hegarmanah Desa Cisuren, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis. 27/07/2024.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, Jalan rabat beton dikampung hegarmanah yang dibangun menggunakan anggaran dana desa 2024. diduga ketebalan hanya O,8 cm. Sedangkan di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) jalan semestinya dengan ketebalan 0.10 cm. L 2,5 M. panjang 50 meter.
Namun fakta yang ditemukan di lapangan pembangunan jalan rabat beton tersebut ketebalan hanya 0,8,cm. Sehingga diduga tidak sesuai dengan RAB menjadi pertanyaan berbagai pihak.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran dana desa (APBDES) yang merupakan uang rakyat. Sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Dikonfirmasi tim pelaksana kegiatan (TPK) terkait ketebalan pembangunan jalan rabat beton di kampung hegar manah RW 007 tidak menjawab.
Terpisah pendamping desa Cisuren dikonfirmasi via whatsApp untuk pembangunan desa Cisuren yang sudah sertifikasi tidak menjawab, hanya memberi no TPK, dan sekertaris Desa Ugi.
Dalam perilaku oknum kades Cisuren yang memblokir nomor wartawan membuat aktivis geram.
Hingga ketua DPC ormas GPN 08 gerakan persatuan nasional Dede angkat bicara.
Oknum kades ini harus segara di laporkan ke pihak Tipikor dan saya mendesak dinas DPMD agar segera menegur dan memanggil oknum kades itu karena ini sangat parah jika hal ini dibiarkan maka semakin brokbrok pemerintah desa cisuren ini seharusnya seorang kades itu melayani siapa pun yang ingin konfirmasi soal perkembangan pembangunan di desa nya bukan malah menolak wartawan yang hendak konfirmasi ini jelas oknum kades begini tak punya etika tegas Dede ketua ormas GPN 08 DPC Lebak Banten.
Jurnalis | Dani Saeputra