POLISI NEWS | KAB. HUMBAHAS. Tim Investigasi Nasional dari media Polisi News dan Aktivis Anti Korupsi Tapanuli Raya J. Nainggolan resmi melaporkan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yang didampingi Kabiro kab. Humbang Hasundutan Tom Posma Nainggolan. Senin. 24/02/25.
“Pelaporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa ini pada Ditreskrimsus Polda Sumut di Medan, meliputi beberapa desa yang ada di tiap kecamatan Kabupaten Humbang Hasundutan .Diantaranya yaitu kec. Pakkat, Paranginan, Lintong Nihuta, Onan Ganjang .dari empat kecamatan tersebut ada 38 desa yang sudah masuk pelaporan. “ujar Aktivis Anti Korupsi Tapanuli Raya yang didampingi Kabiro Media Polisi NewS untuk Humbang Hasundutan setelah selesai pelaporan dan penyerahan Data.
Merujuk pada Undang Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No.14 Tahun 2008 .yang jelas bunyi nya..Seluruh masyarakat berhak mendapatkan Informasi juga berhak memberikan laporan atas dugaan adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Daerah kepada pihak yang Berwajib (APH) baik LSM juga PERS sebagai Social Control sekaligus membantu pemerintah turut serta memberantas kemungkinan terjadinya KKN di Jajaran Kepala desa, Dunia Pendidikan dan Kepala Daerah.
Banyak sekali ketimpangan ketimpangan dalam laporan SPJ dan LPJ tiap tahunnya yang selalu berulang ulang dilakukan ,dalam data anggaran dana desa yang diterima tiap tahunnya dan penyerapan anggarannya sangat mencolok . Kami duga mereka hanya mengisi aplikasi aplikasi laporan penyerapan Dana Desa yang 12 item tersebut yang tiap tahun nya selalu berulang ulang.
Jurnalis | Tim Investigasi