POLISI NEWS | MEDAN. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.
Keberadaan Yafeti di kota tersebut diketahui sedang melakukan perjalanan dinas.
Saat diringkus, pejabat daerah ini tidak sendirian, ia ditemani dua rekannya dan lima orang wanita.
Mereka digerebek saat berada di sebuah tempat karaoke di Kota Medan. Tertangkapnya Yafeti Nazara berawal dari kegiatan razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh Petugas gabungan Polrestabes Medan pada Minggu (13/6/2021) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Petugas kemudian menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Di salah satu ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat.
Saat digerebek petugas, Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah wanita.
Mereka adalah Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.
Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.
Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita dalam ruangan tersebut.
Jurnalis | Wido