Ratusan Milyar Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat diduga sarat Korupsi

Hukum264 Dilihat

POLISI NEWS | LANGKAT. Ramly Ketua LSM Reaksi Sumut minta Tipikor Krimsus Poldasu mngusut anggaran fiktif, Dinas kesehatan kabupaten Langkat yang saat ini dinakhodai oleh oknum dr. JA selaku kepala dinas kembali disorot terkait Ratusan Milyar Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat diduga sarat Korupsi.

Adapun indikasi tindak pidana korupsi terkait adanya pengalokasian anggaran pada bidang kesehatan atau dinas kesehatan tahun anggaran 2021sebesar Rp.402.060.495.175.00 dan terealisasi sebesar Rp.362.821.847.861.00. Dengan rincian pada tabel Realisasi anggaran bidang kesehatan terdapat 24 kegiatan sebagai berikut :
1. Belanja Pegawai
2. Administrasi keuangan Perangkat Daerah
3.Adminitrasi kepegawaian perangkat
4.Adminitrasi umum perangkat Daerah
5.Pengadaan barang milik Daerah penunjang urusan pemerintah daerah
6. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah
7.Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah
8.Peningkatan Pelayanan BLUD
9.Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
10.Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan tingkat Daerah Kabupaten/kota
11.Penyelengaraan sistem informasi kesehatan secara terintegrasi
12.Penerbitan izin rumah sakit kelas C.D dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat Daerah Kabupaten/Kita
13. Penyediaan Fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenangan Daerah Kabupaten/kota
14.Penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan tingkat Daerah Kabupaten/kota
15.Perencanaan kebutuhan dan pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan untuk UKP dan UKM di wilayah kabupaten/ kota
16.Pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kesehatan tingkat Daerah Kabupaten/kota
17.Pemberian Izin apotik,toko obat,toko alat kesehatan dan optikal usaha mikro obat tradisional
18.Penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga dan nomor P -IRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang di produksi oleh industri rumah tangga
19.Penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi tempat pengelolaan makanan antara lain jasa boga rumah makan/restoran dan depot air minum
20. Penerbitan stiker pembinaan pada makanan jajanan dan sentra makanan jajanan
21. Pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan post market pada produksi dan produk makanan minuman industri rumah tangga
22.Advokasi pemberdayaan, kemitraan, peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat Daerah Kabupaten/kota
23.Pelaksanaan sehat dalam rangka promotif, preventif tingkat Daerah Kabupaten/kota
24.Pengembangan dan pelaksanaan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat tingkat Daerah Kabupaten/kota

Hal ini di sampaikan Ramly selaku ketua LSM Reaksi Sumatera Utara kepada wartawan (06/4) di Stabat.

Lebih lanjut Ramly mengatakan bahwa, adapun anggaran lain yang di kelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat adalah realisasi belanja bahan obat – obatan pada Dinas Sebesar Rp.20.607.223.180.00.-yang bersumber dari APBD Langkat dan Dana sumber Dana Bantuan Pusat APBN seperti Realisasi Penerimaan Dana JKN sebesar Rp.41.881.821.175.00.- selain itu ada juga dana BOK, luar biasa besar anggaran yang dikelola mereka sampai ratusan milyar namun tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Langkat, sementara pelayanan dan pengurusan administrasi masyarakat disinyalir masih dipungut bayaran maka kemana anggaran tersebut digunakan..?

Adapun sindikasi korupsi yang dimaksud berdasarkan hasil konfirmasi dan investasi team kami adanya indikasi anggaran fiktif dan pemotongan 10 % dari anggaran JKN dan BOK yang ditanya akan kami sampaikan pada penyidik Tipikor Krimsus Poldasu nantinya.

Indikasi korupsi pada dinas kesehatan Langkat ini sangat rapi tersistem sangking rapinya kepala dinas pun merangkap jabatan sebagai pejabat pembuat komitmen pada pengadaan proyek, belum lagi keterbatasan obat pada puskesmas sementara pengadaan obat telah dianggarkan oleh negara, untuk itu kami telah menyiapkan data-data untuk membuat laporan ke Tipikor ucap Ramly.

Terpisah Julkhari selaku ketua LSM LI-Tipikor Sumut kepada wartawan (06/4) mengatakan, beberapa waktu lalu kami juga ada melakukan Espos terkait indikasi Pungli dana pengurusan SK para Kepala puskesmas yang baru di Lantik dan juga penglihatan terhadap SK tenaga honorer pada puskesmas yang dilakukan oleh oknum SY bagian Kepegawaian dinas kesehatan Langkat, padahal jika kita melihat anggaran yang diuraikan diatas kegiatan tersebut telah dibiayai oleh negara, untuk itu kami sangat mendukung LSM Reaksi yang akan membawa persoalan indikasi korupsi pada Dinas Kesehatan Langkat ke Poldasu.

Atas informasi ini Ahad (07/4) wartawan mencoba mengkonfirmasi oknum dr.JA melalui pesan pada WhatsApp miliknya namun sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.

Jurnalis | Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *