POLISI NEWS | KAB. BANDUNG Kantor PT. G Mandiri di datangi yayasan anugrah residivis dan ormas gajah putih, dianggap menciderai perjanjian dan tidak koperatif dari nara sumber yang memberikan keterangan saat di temui media PN.
Dengan dasar alasan kejadian perampasan yang dilakukan oknum di PT tersebut bersedia mengembalikan unit roda motor beat dengan plat No. B.3125 EFZ. Biru biru putih 2015 dengan no rangka JfRIE1032431, atas nama STNK Teti Afiyati diambil secara paksa menurut Rian mengungkap kan kejadian tersebut.
Saat memberhentikan pengendara di jalan golf Lanud Sulaiman tersebut. Sampai rambut pengendara motor di jambak oleh oknum. Kejadian ini bermula melewati jalan Lanud untuk berangkat ke pasar Caringin.
Kejadian yang tak bermoral ini di sangat dikecam dan mengutuk oknum PT tersebut.
Ketua Ormas Ana dan divisi hukum Herman Bili. SH mengutuk keras kejadian tersebut, Kami mengharap kan aparat penegak hukum untuk dapat mengambil langkah hukum secara tepat karena dengan kejadian tersebut sangatlah meresahkan warga selaku kreditur seharus mereka bisa mendatangi rumah yang bersangkutan tidak seperti rampok menjagal di jalan, “paparnya.
Ormas Gajah Putih dan Yayasan Anugrah Insan Residivis sangat menyayangkan kepada oknum PT sangat tidak kopreratif dan tidak menghargai organisasi masyarakat gajah putih tersebut yang menarik paksa unit roda dua, secara radikal dan dlm kejadian tersebut sudah dua kali menghubungi by phone mau pun mediasi tapi pihak PT Mandiri malah melakukan penyerahan kendaraan tersebut di serah terima ke kredit plus cabang Margahayu yang sebelum nya menjanjikan akan diberikan kepada kreditur secara bersyarat ormas gajah putih dan yayasan indani residivis alhasil geram dan mendatangi PT tersebut
“Untuk menagih apa yang telah di janjikan sampai urusan ini harus naik ke meja hijau kami akan selalu siap membela warga yg tertindas dan mengadukan keluhan,kepada kami sampai mana pun,,akan kami akan menuntut menurut perkara tersebut, “papar Herman Bili SH. selaku divisi hukum Yayasan Anugrah insani residivis.
Menurut Ana perihal hal ini selaku DPP Gajah Putih korwil Banjaran mengharapkan yang terbaik unit tetsebut dikembalikan kepada yg bersangkutan untuk muncul dlm hal untuk bertanggung jawab di PT Dirgantara Mandiri untuk bisa memunculkan oknum PT bekerja untuk dimintai pertanggung jawaban baik secara moril dan mental kepada korban dianggap pembegalan motor.
Untuk itu masyarakat di harapkan untuk lebih hati-hati terhadap oknum mengatas namakan PT atau leasing tidak memperlihat surat tugas dan BSTK bodong menurut salah satu anggota ormas gajah Jegoh. Untuk lebih hati-terhadap oknum mengatas nama kan PT tersebut.
Jurnalis| Devry