POLISI NEWS | LEBAK. Pihak Telkom sigap tanggapi pemberitaan soal pasang tanpa izin dari pemilik tanah kini pihaknya langsung memindahkan tiang tersebut.
Menurut Agus Sudarjat pemilik tanah saat di konfirmasi mengatakan, “Ia kang memang tiang Telkom tersebut ada di tanah saya, kini setelah dibantu informasi oleh pihak media. Alhamdulillah tiang Telkom tersebut sudah di pindah kan, “jelasnya.
Pihak Telkom mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan berbagai informasi kepada awak media Polisi News yang sudah memberikan informasi terkait adanya tiang Telkom yang bermasalah dilahan milik Agus Sudarjat setelah kami dapat informasi dari media.
Ketika Agus menyampaikan ke petugas Telkom untuk memindahkan tiang tersebut. Kami atas nama perusahaan Telkom mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media semoga sukses terus dan terus memberikan informasi yang aktual dan faktual terpercaya.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat ketika menemukan tiang yang bermasalah ditempat kediaman bapak, ibu silakan singgah ke kantor untuk menyampaikan keluhannya di jln Multatuli Rangkas Bitung. Insya Allah petugas kami akan melayani. Terutama konsumen di seluruh berada Lebak Banten, “ujarnya.
Jurnalis | Dani Saeputra