POLISI NEWS | LEBAK. Ramainya pemberitaan peroyek sumur bor di desa Kadu Agung Barat. Pelaksanaan pembangunan segera mengupayakan perbaiki kembali dan akan dicek ke lokasi karena proyek ini masih tahap pemilihraan.
Menurut pengakuan pihak pelaksana proyek mengatakan, “Proyek ini belum diserah terima kang, ini masih tahap pemilihraan dan saya pun akan menghubungi rekan rekan yang di lapangan untuk cek kembali dan memperbaiki kembali proyek tersebut ungakapnya kepada awak media pada Rabu (4/9/2023).
Satu menit setelah mendapat konfirmasi dari pihak pelaksana, tiba tiba awak media mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal, “Apa alasannya akang memberitakan soal pembangunan sumur bor tersebut kang,’katanya.
Awak media menjawab dari pertanyaan nomor tidak dikenal, “Boleh di lihat aja pak beritanya.”
Lebih lanjut penelpon tadi mengatakan, “Iya kang kami akan cek kembali ke lokasi yang saat ini sedang ramai diberitakan, “lalu telepon mengakhiri pembicaraannya dengan tidak memberitahuan dari mana kepada tim media.
Ditempat terpisah Sekjen NHB merasa perhatian dengan adanya pembangunan proyek dari program pemerintah yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kampung Pasir Ipis dan sekitarnya karena lokasi tersebut yang terletak di Desa Kadu Agung Barat, kecamatan Cibadak, Kab Lebak Banten.
Menurut Sekjen NHB Bastian Mazazi, “pihak pengelola harus bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan apabila terbukti pihak pengelola bekerja asal-asalan maka pemerintah daerah atau Dinas terkait harus memberikan sanksi yang tegas agar tidak terulang dikemudian hari, ”tegasnya.
Jurnalis | Dani Saeputra