Polres Langkat Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti

Info Polres292 Dilihat

POLISI NEWS | LANGKAT. Polres Langkat melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Di lapangan Jananuraga Polres Langkat, Pemusnahan Barang Bukti, Selasa (20/6/2023). sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Total barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langkat periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023.

Pelaksanaan Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana Narkotika dan pemusnahan barang bukti Narkotika dihadiri, Kapolres Langkat diwakili Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait, Kepala BNNK Langkat AKBP Sahrudin Bangko, Kasatresnarkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, Kakan Kesbangpol Kab. Langkat Faisal Badawi, Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim Cakra Tona Parhusip, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa Mujia Widodo, Kasi Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo, Ps. Kasi Humas AKP S.Yudianto, Bidlabfor Cab. Medan USNH Sari Tanjug, KBO Satresnarkoba IPTU Mimpin Ginting, Kanit 1 Satresnarkoba IPTU Ferry M Siarait, Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Amrizal Hasibuan, Kasi Brantas BNNK Langkat IPDA J Smanjuntak, Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polres Langkat, 52 Wartawan Media Cetak dan Elektronik Kab. Langkat, Penasehat Hukum dan Prodeo Tersangka, Tersangka.

Ada Kasus sabu ada 3 kasus dangan tersangka : 5 (lima) orang barang bukti Sabu M Y.A, (39), M.Z . AR (30). dan Kasus ganja S.S, (26), A.S, (29) D.R (28).nBarang bukti Sabu seberat 19.859,6 gram, Ganja seberat 113.577,78

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu merupakan jaringan dalam negeri yang akan didistribusi kan dari Aceh-Langkat-Binjai-Medan. Narkotika jenis ganja merupakan jaringan dalam negeri dari Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung.

Modus yang dipergunakan menjemput Narkotika Jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dan dibungkus dengan goni. Kemudian Narkotika jenis ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung.

Jumlah barang bukti Narkotika yang disita dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 194.530. Kerugian material yang diakibatkan senilai 20.115.000.000 rupiah, dengan asumsi harga sabu 1 miliar/kg, Ganja 1 jut/kg.

Jurnalis | Muslim Yusuf

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *