POLISI NEWS | KAB. BANDUNG Pemerintah Desa Padamukti dan Polsek Solokanjeruk melaksanakan (Rutilahu) Rumah Tidak Layak Huni. Ada 3 rumah yang sudah terealisasi kata Kades H. Unang Rubaman. Jumat, (21/11/2025).
Sumber Daya Manusia (SDM) warga yang berkualitas perlu ditingkatkan dalam berbagai sektor, dalam segi politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Dukungan dari lingkungan masyarakat dan bekerjasama dengan pemerintah harus benar benar terwujud dan tercinta secara mendalam dan menyeluruh di kalangan warga Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun bentuk nyata hubungan masyarakat dengan pemerintah adalah saling mendukung dan bekerja sama diberbagai sektor kehidupan, salah satu contoh adalah ada di Desa Padamukti, serta bermitra dengan Polsek Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,
Rutilahu adalah singkatan dari Rumah Tidak Layak Huni, yaitu rumah yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial, sehingga membutuhkan perbaikan. Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) adalah kegiatan pemerintah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga miskin melalui perbaikan, yang berfokus pada atap, dinding, lantai, dan fasilitas sanitasi.
Pemerintah Desa harus merealisasikan 3 unit Rutilahu dari program swadaya, yang di Kp Bojongbubu RT 02 RW 03 desa Padamukti atas nama Yoyoh, seorang lansia bersama cucu dengan penghasilan tidak menentu.
“Ada 1 unit yang terletak di lokasi RW 13, ini merupakan kepedulian Pemdes Padamukti bersinergi dengan Polsek Solokanjeruk, “ujar Kades H. Unang Rubaman saat di wawancara oleh media Polisi.com di kantor desa,
Tambah Kades Unang Rubaman, bahwa 3 Rutilahu yang sudah terealisasi dan terlaksana berkat kerjasama serta sinergi yang solid antara Pemdes Padamukti dengan Polsek Solokanjeruk serta Pemerintah Kecamatan Solokan jeruk.
Jurnalis| Elis Kornelis














