Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Penganiayaan di Depok

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | JAKARTA. Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Cimanggis, Depok. Pelaku berinisial A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial IN pada 30 September 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cimanggis, Depok. Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan, segera melakukan penyelidikan. Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Sabtu (15/11/25).

Ia menegaskan bahwa dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju warna merah dan satu celana warna oranye yang digunakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Jurnalis | Wahyu Widodo

Baca Juga:  2.554 Personel Gabungan Dikerahkan, Amankan Aksi Massa Ojol di Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tembus 996 Pucuk! 995 Senjata Ilegal Ternyata Disimpan di Ruang Mantan Ketua Yayasan di Jaksel
Polda Metro Jaya Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditangkap
Patroli Perintis Presisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan di Jakarta Timur
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana
Manfaatkan Pengalaman Purnawirawan, Kapolda Aceh Bahas Strategi Keamanan Bersama PP Polri
Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan
Motor Hilang di Warakas Kembali ke Tangan Pemilik Setelah Digagalkan Dikirim ke Jambi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Tembus 996 Pucuk! 995 Senjata Ilegal Ternyata Disimpan di Ruang Mantan Ketua Yayasan di Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Polda Metro Jaya Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Patroli Perintis Presisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan di Jakarta Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

Manfaatkan Pengalaman Purnawirawan, Kapolda Aceh Bahas Strategi Keamanan Bersama PP Polri

Berita Terbaru