Kuwu Parakan Leuwimunding Disinyalir Kelola Anggaran Desa Secara Mandiri,Kasusnya Bakal Di Laporkan Ke Kejari

Mata Hukum285 Dilihat

POLISI NEWS | KAB. MAJALENGKA. Masyarakat dan sejumlah anggota Lembaga Pemberdayaan Masyrakat (LPM) Desa Parakan,Kecamatan Leuwimunding,Kabupaten Majalengka,Jawa Barat.Selama ini mereka mengeluhkan terkait anggaran desa yang kelola secara pribadi atau mandiri oleh kuwu.

Keberadaan LPM pun sepertinya sudah tidak difungsikan oleh kuwu.

Seperti halnya beberapa pekerjaan desa,yang mesti melibatkan LPM dan TPKD.

Namun pengelolaannya dipegang langsung oleh Kuwu.

“Memang yang bekerja itu warga Parakan,namun keuangannya dipegang langsung kuwu.Termasuk yang beli material dan yang membayar pekerja ya oleh kuwu semua.Jadi percuma saja ada LPM dan juga TPKD tapi kami tidak difungsikan,”beber salah anggota LPM yang namanya tidak mau disebutkan,Jumat (3/10/2025).

Sistem pencairan anggaran desa,kata narasumber,kuwu Parakan menggunakan CV yang dimiliki oleh salah satu kuwu yang masih berada dikecamatan Leuwimunding.

“Setelah dicairkan melalui CV tersebut kemudian kuwu langsung mengambilnya.Dan uangnya pun dipegang dia tidak diserahkan ke TPKD.Ini jelas sudah penyalahgunaan wewenang, “tandas narasumber.

Bahkan warga dan sejumlah LPM,lanjut sumber,sudah siap bakal melaporkan kuwu ke pihak Kejaksaan Negeri Majalengka.

“Kami dan warga sudah sepakat akan melaporkan kuwu ke.Kejaksaan.Dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan adanya dugaan KKN dalam pengelolaan keuangan desa,”tegasnya.

Ditambahkan sumber,jika pekerjaan desa yang mengerjakan bukan kuwu.Maka kuwu terang-terangan minta 20 % dari nilai pekerjaan

“Bukti transfer 20 % dari pelaksana pekerjaan ke rekening kuwu semua buktinya ada,”terangnya.

Sementara itu,kuwu Parakan,Atang saat dikonfirmasi diruang kerjanya,Jumat (3/10/2025). Ia membantah terkait dirinya dituding mengelola keuangan desa secara pribadi atau mandiri.

Menurutnya semua pekerjaan desa dilaksanakan oleh TPK dan juga dari LPM.

“Semua yang kerja itu warga sini semua,dan tentunya pelaksananya TPK dan juga ada unsur LPM.Jadi tidak benar kalau keuangan desa yang megang atau dikelola saya, “bantah kuwu Atang.

Penggunaan keuangan desa pun kata kuwu Atang,menurutnya sudah transparan.Sebab catatan realisasi anggaran desa sudah terpampang di papan inform asi.

Jurnalis| AA.bRancasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *