POLISI NEWS | LEBAK. Marak tambang Batubara ilegal dikawasan hutan Perhutani. Tampak kebal hukum, pasalnya Perhutani Banten sudah memberi peringatan namun tidak gubris.
Saat media polisinews.com mendatangi para penambang ilegal malah melarikan diri tak ingin diwawancarai kegiatan tambang.
Dani Saeputra sekretaris LSM GMBI Distrik Lebak saat diwawancarai, mengatakan, “Jika memang pengusaha tambang ilegal itu sudah tak bisa diingatkan secara baik- baik maka saya akan langsung membawa nama para penambang tersebut ke mabes polri untuk segara di proses secara hukum yang berlaku karena di negara ini tidak ada yang kebal hukum ujarnya. Selasa (1/7/2025).
Sementara hasil investigasi di lokasi ditemukan oleh awak media nama yang diduga pelaku usaha tambang ilegal tersebut adalah, Lefi Rimpung Iwan Maun, Kejun Puloh, kedon Lome Buji.
Awak media masih upaya konfirmasi kepada pihak bersangkutan untuk diwawancai.
Jurnalis | Tim Liputan Banten





























