Bupati Padang Lawas Serahkan SK 358 Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi 2024

POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menyerahkan 358 SK secara langsung Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Acara penyerahan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Padang Lawas pada Senin, 16 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang. Beliau berharap para PPPK dapat mencurahkan tenaga dan mendedikasikan dirinya sebagai agen perubahan dalam meningkatkan pelayanan di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Bupati Padang Lawas juga menekankan pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara. Beliau berharap para PPPK dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif.

Acara penyerahan ini SK dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i , Sekda kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.sos Pabung Kabupaten Padang lawas Kaften Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres kabupaten Padang lawas, kasi Barang Bukti Kejari Kabupaten Padang lawas, mewakili Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Kakan Kemenag Kabupaten Padang lawas, Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Romi Parmonangan Nasution dari Fraksi Gerindra,  Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Perjuangan, Ketua PKK Kabupaten Padang Lawas dan Wakil Ketua PKK Kabupaten Padang Lawas, Ketua Darma Wanita Kabupaten Padang lawas, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Para Camat SE Kabupaten Padang lawas

Bupati Padang Lawas mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, lebih disiplin, dan bertanggung jawab

Jurnalis | Arman Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *