POLISI NEWS | LEBAK. Enday Haryadi, yang sebelumnya menjabat selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 03, Rukun Warga (RW) 02, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak – Banten, akan melaporkan oknum yang telah menggulingkan. Pasalnya, pengangkatan Ketua RT baru, telah ditemukan sejumlah kejanggalan yang diduga sarat rekayasa, Ahad (12/12/2022).
“Saya terpilih menjadi Ketua RT.03, RW.02, di Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, atas keinginan warga, bukan keinginan pribadi, dan pemilihannya pun dilakukan secara demokrasi, tapi saya digulingkan secara sepihak oleh oknum, dan ini dilakukan penuh rekayasa,” kata Enday Haryadi mantan Ketua RT 03.
Menurut Enday Haryadi, dugaan rekayasa tersebut, terjadi diduga dilakukan oleh pihak yang sengaja memanipulasi tanda tangan persetujuan warga atas penggulingan dirinya dari jabatan Ketua RT 03.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa warga yang sudah saya datangi, mengaku tidak merasa tanda tangan, alias ditulis punggung, padahal, nama dan tandatangannya tertulis dalam kertas yang saya dapat dari pihak Desa Aweh, atas pengangkatan Ketua RT.03 yang baru,” tandasnya.
Masih kata Endai Haryadi selain tandatangan warga yang diduga dipalsukan, dirinya mengaku tidak pernah diajak musyawarah atas penggantian Ketua RT 03 baru yang menggantikan dirinya.
“Jika memang masyarakat sudah tidak percaya lagi atas kinerja saya selaku Ketua RT 03, silahkan dilakukan penggantian secara musyawarah, bukan malah menjegal saya dengan memanipulasi data, negara kita ini negara hukum, tentunya semua ada aturan dan mekanismenya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Awak Media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, namun belum mendapatkan keterangan dari pengurus RT yang baru.
Jurnalis | Tim Polisi News










