POLISI NEWS |KARAWANG. FSEBUMI melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, pertanian dan penolakan kenaikan harga BBM ,Sabtu (24/09/2022).
Ketua GPPI Ricky mengatakan,”Terkait hari tani dan hari peresmian Undang -undang pokok Agraria 1960 dimana undang-undang agraria itu sudah disahkan pada zaman Presiden sukarno, dan sudah diaplikasikan serta diterapkan dalam berbangsa dan bernegara, ” ujarnya.
“Selanjutnya kita bisa lihat yang seharusnya Undang-undang pokok agraria itu bisa memperbaiki namanya. Namun ketimpangan-ketimpangan Sosial terjadi.saat ini dengan tuntutan dari rakyat. Dalam melaksanakan Undang-undang pokok agraria harus dijalankan repormasi agraria yaitu, pendistribusian tanah bagi buruh tani yang mereka yang kena terdampak PHK, “ujarnya.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya lagi,” Kedua adalah ,bagaimana pembatasan tanah yang lebih dari 10 hektar harusnya dilaksanakan dan ditarik karena itu amanat Undang-undang, adalah cerminan undang- undang 1945 Pasal 33 ayat 3,” tutur Ricky ketua GPPI.
” Masa menuntut penolakan kenaikkan BBM. Masyarakat pertanian meminta pemerintah serius melakukan reformasi agraria. Kembalikan tanah kami yang dirampas investot,” ujarnya.
Jurnalis | Asman S | Agus Yunus
















