POLISI NEWS | DELI SERDANG. Sebagai Seksi Pengawasan (Siwas) Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) adalah melaksanakan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan baik dibidang operasional maupun pembinaan.
Berdasarkan hal tersebut Kasiwas Polresta Deli Serdang Iptu Karles Sinurat bersama Kanit Provos Polresta Deliserdang Iptu M. Pangaribuan dan anggota melakukan Pengawasan Rutin di Polsek polsek jajaran Polresta Deliserdang, Rabu (27/07/2022).
Team Pengawas memulai kegiatan perdananya ditahap kedua tahun 2022 dimulai di 3 Polsek yaitu Polsek Batang Kuis, Polsek Bangun Purba dan Polsek Galang, Polresta Deli Serdang dengan agenda ”Melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara langsung terhadap Pelaksanaan dan Pengendalian di masing-masing Polsek jajaran Polresta Deli Serdang”.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasiwas Polresta Deliserdang Iptu Karles Sinurat saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan Audit dan pemerikasaan ini akan kita laksanakan di seluruh Polsek jajaran Polresta Deli Serdang, untuk ketiga Polsek yang sudah kita audit dan periksa. Secara Umum pelaksanaan pelayanan Publik, perlu ditingkatkan dari sikap tampang dan kedisiplinan tidak ditemui pelanggaran yang fatal. Dan kedepan perlu ditingkatkan untuk mewujudkan Polri Profesional yang Presisi,” ujar Kasiwas.
Jurnalis | Ari S
















