POLISI NEWS | JENEPONTO. Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan di dusun Kanang-Kanang desa Tino Kecamatan Tarowang, Kabupaten jeneponto, pad Juma’at 17 Juni 2022, penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya orang lain, yang dilakukan Pudding Bin Nurdin terhadap diri korban Ilyas Bin Sabbara, Kamis (24/03/2022).
Sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku Pudding Bin Nurdin berangkat nonton musik yang letaknya tidak jauh dari rumahnya, setelah sampai di tempat hiburan malam (electone). Tidak lama kemudian hujan turun sehingga pelaku ingin berteduh di teras masjid yang letaknya berada di samping panggung.
Saat pelaku ingin naik tangga masjid ia melihat korban sedang duduk di teras masjid, tanpa pikir panjang pelaku pun langsung menyerang korban dengan dan menikam dari arah samping kiri tepat dibagian perut sebelah kiri tembus dengan menggunakan senjata tajam badik, sebanyak satu kali. Korban pun jatuh tersungkur di tanah dan mengakibatkan usus perut terurai keluar.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian korban Ilyas Bin Sabbara’ langsung dilarikan ke rumah sakit umum Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng. Dan sekitar Pukul 00.30 WITA korban dinyatakan meninggal dunia, Sedangkan Pelaku Pudding Bin Nurdin menyerahkan diri ke kantor Polres Jeneponto.
Hasil pemeriksaan sementara, motif kejadian di duga dendam antara pelaku dan korban. menurut kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nazaruddin SH.
Pada hari selasa 21 juni 2022 saya dari Media Polisinews langsung menemui mertua korban yaitu Bado’ untuk mengetahui lebih jelas apa motif permasalahannya sehingga terjadi pembunuhan penikaman, sampai menewaskan Ilyas bin sabbara’.
Di lain sisi Mertua Korban Bado’ mengungkap permasalahan sebelumnya terjadi perkelahian di sawah di Tino dengan Ilyas dengan Pudding sehingga kedua belah pihak melapor ke kantor Polsek Batang, pada saat itu juga keduanya pergi di polsek batang namun sepakat keduanya berdamai di kantor polsek batang, itu kami anggap masalah sudah selesai tgl 17 maret 2022.
Berselang beberapa bulan kemudian tepatnya Pada tanggal 22 mei 2022 saya ketemu orang tua pelaku Nurdin di sawah lalu mengancamk, saya tidak banyak bicara karena takut karena jarak saya sama Nurdin kurang lebih 2 dua meter, ucapnya
“Kau Bado’ ruako ana’nu Ilyas kubunoko kanne ri galunga,” artinya kamu bado sama menantumu Ilyas kubunuh di sawah ucapan Nurdin ke bado.
Dan Nurdin berbahasa kembali ke Bado’ yaitu: iya mentongmi inne galungnu langgelle i nyawanu ruako anaknu (artinya ini mi sawahmu yang akan mengambil nyawamu bersama anakmu).
“Lalu saya pulang ke rumah langsung melaporkan kejadian ini kepada kepala Dusun, saya sudah lapor tapi saat ini tidak ada tanggapan dari dusun, hanya bilang ke saya nanti selesai ini pesta baru diurus.”
“Namun pesta belum selesai terjadilah penikaman terhadap Ilyas yang akhir menghembuskan nafas terakhirnya diujung badik pudding. Kasus pembunuhan diduga berencana. Setelaha kejadian tersebut saya juga diancam oleh orang tua Nurdin pelaku pembunuhan, “ujar Bado.
“Sekarang saya takut ke sawah karena ancaman Nurdin itu sudah terbukti sama menantu Ilyas, “ujar Bado. ketika diwawancarai Polisi News pada Selasa 21 juni 2022.
Jurnalis | Samsuddin
















