POLISINEWS | DELI SERDANG. Praktek perjudian marak di wilayah hukum Polsek Patumbak secara terang – terangan dan praktek perjudian itu sangat meresahkan masyarakat yang ada disekitarnya.
Bukti nyata di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan, praktik perjudian masih bebas beroperasi bahkan secara terang-terangan antara lain dikedai pak Kulit yang berlokasi di jalan Patumbak Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak menyediakan bermacam-macam praktik perjudian dari Judi tembak ikan, togel, joker dan dadu, Sabtu (9/10/2021).
Kondisi ini menunjukkan lemahnya aparat Kepolisian setempat sehingga muncul dugaan seakan memelihara praktek judi pak kulit. dibeking aparat Kepolisian Sektor Patumbak dan Muspika Kecamatan Patumbak.
Masyarakat menilai tidak adanya tindakan tegas dari pihak Muspika dan Kepolisian khusus Polsek Patumbak.
” Aparat Kepolisi seakan tutup mata dan melihara lokasi praktek perjudian pak Kulit diduga mendapat setoran dari bandar judu,”ungkap salah satu warga setempat yang tidak ingin disebut namanya.
” Bhabinkamtibmas, Babinsa dan satpol Kecamatan ada, sepertinya mereka sudah tutup mata, diduga sengaja dipelihara. Seharus Kapolsek Patumbak, Danramil dan Camat Patumbak bisa menertibkan lokasi judi ini, “kata warga.
Menurut pengakuan seorang warga mengatakan, “Big bos judi tembak ikan berinisial IM dan RS yang diduga ada main dengan oknum TNI dan big bos judi togel berinisial UC,”tuturnya pada awak media ini.
Dari pantauan awak media praktek perjudian di kedai Pak kulit selalu ramia dan para pemainnya bebas bermain judi secara terang-terangan tanpa takut digelandang petugas.
Saat Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan whatsapp, Sabtu (9/10/2021) beliau cuma melihat dan membacanya tanpa upaya sedikitpun untuk membalas pesan Whatapps dari awak media.
Jurnalis Polisi News






























