POLISI NEWS | SUBULUSSALAM. Operasi patuh Seulawah dilaksanakan setiap tahun dan merupakan kalender Kamtibmas seperti yang akan kita laksanakan saat ini,
Berdasarkan analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas tahun 2020 di wilayah hukum Polda Aceh diperoleh data sebagai berikut pada tahun 2019 terdapat 57 kasus dan tahun 2020 meningkat menjadi 63 kejadian dengan persentase 10%, korban meninggal dunia terjadi kenaikan, dari 6 orang menjadi 21 orang, pada tahun 2019 terdapat 10.425 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 8.677 kasus dan 1.748 teguran. angka ini terjadi peningkatan pada tahun 2020 yaitu 25.103 pelanggaran, yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 11.273 kasus dan 13.830 teguran.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas, sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan. Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas.
Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri, akan tetapi diperlukan adanya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara tuntas dan menyeluruh.
Demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang lebih kondusif, Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polisi Lalu Lintas, yang didukung oleh satuan fungsi lainnya serta melibatkan para pemangku kepentingan, akan melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi “Patuh Seulawah 2021” yang diawali dengan apel gelar pasukan pada masing-masing daerah.
Pelaksanaan operasi patuh seulawah 2021 dalam bentuk Harkamtibmas bidang lalu lintas yang didukung instansi terkait akan dilaksanakan selama 14 hari diseluruh wilayah Provinsi Aceh dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Apel gelar pasukan dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi yang akan digelar mulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 dijajaran Polda Aceh.
Sehingga diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan. Selain itu, operasi ini dilaksanakan juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamsel tibcarlantas di Provinsi Aceh.
Melalui upaya penegakkan hukum secara tegas dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi.
Meningkatnya disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan;
Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga terwujud Kamseltibcarlantas yang mantap.
Dalam penyampaian Kapolda Aceh yang dalam hal ini disampaikan oleh Kapolres Kota Subulussalam beliau menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas nantinya, yaitu tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas mengedepankan keamanan dan keselamatan pada situasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hindari tindakan over acting perilaku petugas di lapangan Operasi bersifat himbauan edukatif dan persuasif, oleh karena itu lakukan tindakan secara tegas dan humanis terhadap setiap pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menimbulkan efek jera dan kepatuhan bagi pelanggar.
” Lakukan komunikasi, koordinasi dan kedepankan sinergitas dengan seluruh instansi terkait dan segenap elemen masyarakat dalam rangka keberhasilan operasi ini, “pungkas Kapolres kota Subulussalam kepada seluruh peserta apel.
Jurnalis | Baharuddin Berutu












